Pemerintah Perketat Jalur Keluar Masuk RI-PNG Via PT Pal
Kaban Perbatasan Merauke, Elias Mite
Merauke, PSP – Pemerintah Kabupaten Merauke telah memperketat jalur keluar masuk antara dua negara yaitu Indonesia dan Papua New Guinea (PNG) via PT PAL di Distrik Ulilin akibat meningkatnya kasus covid-19 varian baru di PNG.
Kepala Badan Perbatasan Daerah Merauke, Elias Mite mengatakan bahwa pengetatan perbatasan hanya dilakukan di sekitar perbatasan PT PAL. Sementara di PLBN Sota, saat ini masih dibuka.
“Beda sama yang ada di Sota, yang sesuai arahan pak Bupati untuk mereka tetap masuk lewat sota. Karena dari Weang ke PNG itu jalannya cukup jauh. Jadi kecil kemungkinan untuk mereka bisa sampai ke PNG. Itu beda dengan yang di PT PAL. Karena dari PT PAL ke kali Ple dan ke PNG itu jaraknya dekat sekali. Dan itu akses untuk mereka keluar masuk sangat memungkinkan,” terangnya, di Kantor Koni, Jumat (23/7/2021).
Mite menambahkan, upaya pengetatan ini akan dilakukan dengan membuat pos penjagaan satgas. “Tapi kami masih kordinasi dengan Korem untuk menempatkan pos lintas batas, dan juga nanti SAQ,” tambahnya.
Pos penjagaan ini menurut Mite penting untuk dibuat menginggat tingginya aktifitas keluar masuk warga PNG ke Indonesia, dan sebaliknya. “Banyak, ada yang sampai 60, 70, bahkan 100 perhari. Memang tidak bisa dibendung, karena memang kan ada hubungan kekeluargaan. Lalu ada kepemilikan hak ulayat mereka di PT PAL. Sehingga ada akses mereka masuk keluar,” pungkasnya. [WEND-NAL]
