Tidak Pakai Masker, Lebih Baik Dihukum Bersihkan Lingkungan

0
Presiden Mahasiswa BEM KM Unmus, Rizky Pattiasina.

Presiden Mahasiswa BEM KM Unmus, Rizky Pattiasina

Merauke, PSP –  Kurangnya kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan masih menjadi problem tersendiri dalam memutus mata rantai Pandemi COVID-19.  Dari kondisi tersebut membuat Bupati Merauke berpikir untuk memberi hukuman bagi pelanggar protokol kesehatan yang dapat memicu kesadaran masyarakat.

Namun ide untuk memberi hukuman Push Up dan Squat Jump bagi pelanggar protokol kesehatan masih perlu untuk dipertimbangkan lagi untuk diterapkan.

Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Musamus, Rizky Pattiasina menyarankan  kebijakan untuk memberi hukuman kepada  masyarakat yang melanggar protokol kesehatan masih perlu dipertimbangkan lagi. 

Rizky lebih setuju, bila hukuman yang diberikan bersifat sanksi sosial seperti, membersihkan lingkungan. “Sebaiknya pemerintah memberi hukuman membersihkan lingkungan sekitar serta memberikan Masker kepada pelanggar. Karena dengan sanksi tersebut dapat memberi kesadaran kepada masyarakat serta kebersihan lingkungan agar polusi serta kerusakan lingkungan dapat pula di tanggulangi, bukan hanya COVID – 19 Semata, sehingga dapat menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” kata  Rizky melalui siaran pers yang diterima  Papua Selatan Pos, Selasa (13/7).

 Ia  beranggapan bahwa saat ini yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat soal  penerapan protokol kesehatan dan juga mengedukasi masyarakat untuk mau divaksin. Sebab yang dibutuhkan adalah edukasi  terhadap CCOVID – 19 serta manfaat dari pada vaksin dan dapat melaksanakan 5M ( Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak,Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi ), supaya  masyarakat aman dan menghindari resiko penularan Covid – 19,” tambahnya.

Ia juga menyoroti terkait masih banyaknya masyarakat yang enggan melakukan vaksinasi, hal tersebut diakibatkan, karena masyarakat merasa takut dengan adanya pemberitaan yang negatif terkait vaksinasi tersebut. Untuk itu perlu edukasi dari Pemerintah untuk memberikan pemahaman bahwa vaksinasi itu aman.

Lebih lanjut, Rizky juga merasa adanya pembatasan aktivitas masyarakat terkhususnya kepada pedagang yang tidak melayani makan di tempat sudah sangat tepat. Namun terkait waktu operasional yang hanya sampai pukul 20.00 atau jam 8 malam perlu dievaluasi kembali.

“Pemerintah pun harus benar – benar mengevaluasi terkait Pembatasan Kegiatan Kepada Masyarakat (PPKM) terkhususnya buat Pedagang Kaki Lima dan cafe. Kebijakan itu sudah cukup maksimal tanpa pembatasan jam kerja  sampai jam 20.00 WIT,” tulis Rizky.  

Dikatakannya  keadaan ekonomi masyarakat saat ini sedang menurun drastis,  sedangkan bantuan pemerintah kepada masyarakat itu masih tergolong kurang. Mungkin hal itu dapat di perhatikan oleh pemerintah,” tuturnya. Namun begitu, Rizky juga mengapresiasi kebijakan Bupati Merauke yang melakukan pembatasan transportasi baik laut, Udara dan darat. ” Terkait penerbangan serta transportasi laut yang di batasi sudah tepat, sehingga berkurangnya akses keluar masuknya penumpang dapat berkurang. Sehingga penekanan jumlah covid di Merauke ini dapat berkurang lebih maksimal,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *