Anggota DPRP Papua: Ada Indikasi Dana Otsus Dikorupsi
Anggota DPRP, Hendrikus Eben Mahuze
Merauke, PSP – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan setidaknya ada sekitar 80 hasil analisis transaksi mencurigakan yang bersumber dari penggunaan APBD dan dana Otonomi Khusus (Otsus).
Dari laporan PPATK itu, ada 53 orang berasal dari lingkungan pejabat pemda, organisasi kemasyarakatan, dan rekanan pemda yang terlibat. Dengan demikian, temuan transaksi mencurigakan itu berpotensi merugikan keuangan negara hingga triliunan Rupiah.
Terkait ini, Anggota Komisi III, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua, Hendrikus Eben Gebze angkat bicara. Menurutnya, laporan itu telah menunjukkan secara jelas ada tindakan korupsi pada dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dikucurkan oleh pemerintah pusat, sejak dua dekade yang lalu.
“Iya, dan jelas benar korupsi itu ada. Itu tidak bisa kita pungkiri dengan pelaporan-pelaporan fiktif. Itu akan tetap, terjadi terus menerus,” Eben menegaskan kepada awak media, di Kampung Matara, Distrik Semangga, Selasa (29/6/2021).
Ia menilai kepala pemerintah baik di provinsi maupun di kabupaten selama ini kurang fokus dalam mengelola anggaran dana Otsus. “Saya melihat tidak terfokus pemerintahan yang dipegang oleh pejabat-pejabat orang Asli Papua yang notabene Otsus sudah diberikan oleh pemerintah pusat kepada Provinsi Papua dan Papua Barat,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa sampai saat ini, sebagian besar rakyat asli Papua, kondisinya masih jauh dari kata sejahtera. Menurutnya, ini membuktikan bahwa dana Otsus tidak tepat sasaran. “Jadi bagaimana kita mau menjawab tantangan, tangisan dari orang asli Papua. Ini menjadi tolak ukur kita semua di atas tanah Animha, Merauke,” pungkasnya. [WEND-NAL]
