Hak Masyarakat Adat Disosialisasikan
Pembukaan Sosialisasi MRP Pokja Adat. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Majelis Rakyat Papua (MRP) melaksanakan sosialisasi dalam rangka mengidentifikasi hak-hak masyarakat adat di wilayah adat Animha. Upaya ini dilatar belakangi oleh kondisi saat ini dimana hak-hak masyarakat adat mulai tergerus oleh perkembangaan zaman.
Ketua Kelompok Kerja Adat, Majelis Rakyat Papua, Amatus Ndatipits mengemukakan bahwa akibat perkembangan zaman, secara berlahan dan tidak disadari seolah mulai mengeser masyarakat adat dari tanahnya sendiri.
“Bicara soal hak-hak dasar, kita lihat soal tanah itu terabaikan. Ini karena tergerus oleh kepentingan di daerahnya sendiri. Yang mau kami tinjau kembali soal nilai-nilai, jadi tidak bisa tidak tanpa adat. Yang mau kami identifikasi, adat itu apa, adat itu dari mana, itu nilai, itu kekuatan atau apa, apa laki-laki saja, apa perempuan saja,” terangnya di Hotel Itese, Selasa (22/6/2021).
Lebih jauh, Amatus menyebutkan beberapa budaya buruk yang saat ini suah mulai masuk dan mulai mengerogoti generasi muda, khususnya anak-anak Papua. Menurutnya, ini menjadi PR bersama guna menyelamatkan masa depan anak-anak Papua ditenggah gempuran perkembangan zaman. “Contoh anak-anak muda sekarang, narkoba, miras, aibon, itu dampak-dampak negatif yang terjadi. Seperti Miras, itu bukan adat kami orang Animha, itu ngaadat,” pungkasnya.[WEND-NAL]
