Inspektorat Berikan Penyuluhan Anti Korupsi di Distrik Sota
Penyuluhan Anti Korupsi oleh Inspektorat Daerah Merauke di Distrik Sota. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Kantor Inspektorat Daerah kabupaten Merauke malaksanakan kegiatan penyuluhan Anti Korupsi bagi aparat kampung dan pengelola dana BOS di Distrik Sota, Kamis (17/6).
Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman, kesadaran dan semangat perlawanan terhadap korupsi melalui penguatan integritas diri aparatur pemerintahan kampung dan pengelola dana BOS sehingga dapat dicegah lebih dini tindakan korupsi dalam pengelolaan dana desa, alokasi dana kampung dan dana BOS.
Dalam sambutannya, Inspektur Daerah kabupaten Merauke Drs. Irianto Sabar Gating berpesan kepada aparatur pemerintah dari mulai tingkat kampung untuk bersama-sama memberantas korupsi.
“ Mari kita bersama-sama berantas korupsi,”ungkapnya sekaligus membuka kegiatan tersebut.
Dalam penyuluhan anti korupsi tersebut, Inspektorat Daerah Merauke menghadirkan 2 narasumber yang sudah terverifikasi pada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dua orang tersebut yaitu Mariyam, S. Sos dan Maulana Rifka Irianto, SE. Dalam kegiatan tersebut, materi penyuluhan Anti korupsi tersebut diantaranya pengertian Korupsi, delik pidana korupsi, modus tindak pidana korupsi, dampak korupsi dan penguatan nilai integritas diri yang merupakan modal dasar pencegahan terjadinya tindakan korupsi.[JON-NAL]-
