Guru Tak Jalankan Tugas Disuruh Kembalikan Gaji
Inspektur Daerah Merauke, Irianto Sabar Gattang
Merauke, PSP – Inspektur Daerah Merauke, Irianto Sabar Gatang menegaskan bahwa bagi tenaga pengajar atau guru yang bertugas di pedalamaan, namun mangkir dalam menjalankan tugasnya terancam untuk mengembalikan gaji dan tunjangannya.
“Ketika dia tidak menjalankan tugas dan dia menerima tunjangan tersebut, tentu dikoreksi dan disuruh kembalikan tunjangan tersebut. Gaji juga dipertimbangkan dalam hal aturan yang berlaku,” ujarnya kepada awak media, Rabu (12/5/2021).
Sabar menyebutkan, bahwa setidaknya di setiap distrik selalu saja ditemukan guru yang tidak menjalankan tugasnya. Sementara ia aktif dalam menerima gajinya.
“Rata-rata kalau di distrik disetiap pemeriksaan, pasti didapati ada guru yang tidak aktif dan kita suruh kembalikan tunjangan tersebut,” ujarnya. Fakta-fakta tersebut, menurut Sabar diperolah dari hasil pemeriksaan dan laporan dari tokoh-tokoh masyarakat, kemudian aparatur pemerintahan setempat. [WEND-NAL]
