Problematika Pendidikan di Kabupaten Merauke dalam Aspek Budaya
Oleh : Sisilia Laiyan ( ASN pada Kelurahan Kamundu Distrik Merauke saat ini sebagai mahasiswa Program Magister Manajemen Pendidikan FKIP Universitas Cendrawasi)
Pendidikan tidak dapat lepas dari aspek sosial, politik, ekonomi dan budaya, menganggap pendidikan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri tanpa ada kaitannya dengan aspek sosial yang melingkupinya akan berakibat pada keterasingan pendidikan dalam realitas dunia nyata. Pendidikan yang merupakan salah satu sistem sosial, pada akhirnya juga mengalami dampak arus globalisasi. Beberapa dampak itu salah satunya terjadinya perubahan logika pendidikan. Sekolah, Perguruan Tinggi yang semula merupakan pelayanan publik, bergeser menuju privatisasi pendidikan yang berujung komersialisasi. Sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan, pendidikan harus menghindarkan dampak negatif yang ditimbulkan laju arus globalisasi. Yakni dengan menawarkan reparadigmatisasi pendidikan sebagai upaya preventif, dan harus menjadi tanggung jawab semua komponen anak bangsa di negeri ini. Hal tersebut dapat ditempuh dengan cara; Pertama, demokratisasi dan desentralisasi pendidikan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat dan pemberdayaan pemerintah daerah (otonomi daerah). Kedua, konsep kesetaraan dan keseimbangan. Artinya antara satuan pendidikan yang dikelola pemerintah dan yang dikelola masyarakat harus mempunyai hak sama dari pemerintah. Ketiga, peningkatan kesejahteraan dan kualitas pengajar atau guru. Keempat, meningkatkan komitmen pemerintah untuk tetap ambil bagian penting dalam dunia pendidikan. Menanggapi munculnya budaya negatif, di segi mentalitas/moralitas, tawaran merekonstruksi ulang isi kurikulum pendidikan kiranya menjadi sebuah solusi alternatif. Baik melalui penguatan budaya lokal yang mencerminkan keluhuran nilai-nilai kemanusiaan
/budaya ketimuran, maupun tawaran kurikulum kejujuran dan anti-korupsi, serta
internalisasi pendidikan nilai/afektif dalam setiap materi pelajaran terutama di tingkat satuan pendidikan mulai SD hingga SMU, yang merupakan fase-fase pokok psikologis dalam pembentukan mental-spiritual anak didik.
Belum pernah kita dengar suatu masa di mana pendidikan tidak dibicarakan. Di semua negara dan di semua waktu, pendidikan adalah masalah yang tak pernah selesai. Pendidikan selalu terasa tidak pernah memuaskan. Apakah Anda mengira negara maju tidak pernah lagi membicarakan pendidikan mereka? Apakah mereka sudah puas? Tidak, orang- orang di negara maju sekalipun masih mengkritik
keadaan pendidikan di negaranya. Mengapa manusia tidak pernah puas terhadap pendidikan?
Mudah dipahami karena semua orang berkepentingan dengan pendidikan. Orang yang ingin memperbaiki seseorang, sekelompok orang, suatu negara, dan bahkan dunia, pasti akan melakukannya, langsung atau tidak langsung, melalui pendidikan. Orang yang akan merusak negara juga akan melakukannya melalui pendidikan. Orang yang mengerti pendidikan tentu akan ikut bicara pendidikan. Orang yang tidak tahu apa-apa tentang pendidikan juga ikut berbicara tentang pendidikan karena anak dan turunannya telah dan akan mengikuti pendidikan.
Pendidikan adalah masalah bersama, semua orang berkepentingan dengan pendidikan. Berbeda halnya bila yang dibicarakan masalah pabrik nuklir, sekalipun menyangkut masalah bersama, tidak setiap orang membicarakannya. Adapun pendidikan, semua orang membicarakannya, mencercanya, mengutuknya, tidak puas terhadapnya tetapi ia tetap saja menyerahkan pendidikan anaknya ke lembaga pendidikan. Amat jarang terdengar orang yang memuji pendidikan. Itulah sebabnya pendidikan tidak pernah selesai. Dan tidak pernah selesai dibicarakan. Mengapa?Pertama, fitrah setiap orang menginginkan yang lebih baik. Kedua, karena teori pendidikan – dan teori pada umumnya– selalu ketinggalan oleh kebutuhan masyarakat. Umumnya, teori pendidikan dibuat berdasarkan kebutuhan masyarakat pada tempat dan waktu tertentu. Karena waktu berubah dan tempat selalu berubah, kebutuhan masyarakat juga berubah. Bahkan perubahan tempat dan waktu itu ikut pula mengubah sifat manusia. Karena adanya perubahan itu, masyarakat merasa tidak puas dengan teori pendidikan yang ada. Ketiga, karena pengaruh pandangan hidup. Pada suatu waktu mungkin seseorang telah puas dengan keadaan pendidikan di tempatnya karena sudah sesuai dengan pandangan hidupnya dan suatu ketika ia terpengaruh oleh pandangan hidup yang lain. Akibatnya, berubah pula pendapatnya tentang pendidikan yang tadinya sudah memuaskannya.
Selanjutnya manakala berbicara tentang problematika pendidikan modern, maka dalam hemat kami, ada di tiga kawasan masalah problema tersebut muncul, yakni masalah pada dataran filosofis, teoritis, dan praktis (realita di lapangan). Kemudian jika kita pilah satu persatu di tiga sektor tersebut, maka akan memunculkan banyak sejumlah problematika pendidikan.
Batasan sederhana dari budaya adalah; hasil cipta, rasa dan karsa manusia. Dalam pengertian lain budaya adalah segala perilaku manusia yang senantiasa dilakukan terus- menerus, bisa berbentuk kebiasaan, pola hidup, aturan/norma-norma. Budaya itu sendiri bisa berdimensi dua, budaya yang baik dan budaya buruk. Budaya dalam perkembangannya bisa mengalami perubahan, pergeseran, maupun memunculkan budaya-budaya baru, seiring perkembangan dan dinamisasi kehidupan manusia. Sehingga bisa dikatakan bahwa budaya di satu sisi bisa tetap lestari, tak lekang dan tak lapuk oleh perubahan jaman. Namun di sisi lain, budaya dapat terwarnai oleh perubahan peradaban dan perubahan zaman. Sebagai unsur pranata sosial tentunya budaya juga bersinggungan dengan dimensi politik, hukum, ekonomi, sosial, maupun aspek lainnya.
Pendidikan dan budaya merupakan dua hal penting yang saling terkait satu sama lain dalam peningkatan kualitas hidup manusia. Di satu sisi, pengembangan dan pelestarian kebudayaan berlangsung dalam suatu proses pendidikan dan memerlukan perekayasaan pendidikan. Sementara itu, pengembangan pendidikan juga membutuhkan sistem kebudayaan sebagai akar dan pendukung berlangsungnya pendidikan tersebut. Pengembangan kebudayaan membutuhkan kebebasan kreatif sementara pendidikan memerlukan suatu stabilitas budaya yang mapan.
Selanjutnya masalah pendidikan yang bersinggungan dalam lingkup kultur/budaya, penulis mencoba menginventarisir ke dalam dua hal. Yakni pertama, masalah pergeseran budaya global; kedua, masalah budaya sekolah berkenaan dengan lingkungan dan mentalitas/moralitas. .
Maka secara sederhana globalisasi dapat diartikan sebagai proses menjadikan semuanya satu bumi atau satu dunia. Persoalannya akan menjadi lain ketika globalisasi dikaitkan dengan masalah ekonomi, politik-ideologi, ilmu pengetahuan, teknologi dan budaya. Mengaitkan globalisasi dengan persolan tersebut akan menjadi rumit dan semakin spesifik meskipun terdapat keterkaitan yang erat. Hal ini juga akan mempengaruhi sikap seseorang dalam merespon globalisasi.
Sedangkan sebagai pengertian politik-ideologi, globalisasi diartikan sebagai liberalisasi perdagangan dan investasi, deregulasi, privatisasi, adopsi sistem politik demokrasi, dan otonomi daerah. Sebagai pengertian ilmu pengetahuan, globalisasi tidak hanya berarti dipakainya kaidah kebenaran ilmu yang bersumber kepada
empirisme dan cara penalaran konteks masyarakat dan alam negara-negara maju bagi negara-negara tertinggal tanpa memperhatikan kekhasan masyarakat dan alamnya,tetapi juga termasuk usaha-usaha untuk membangun kebenaran ilmu untuk tujuan pemanusiaan manusia.
Sementara dalam dunia pendidikan yang merupakan salah satu sistem sosial, pada akhirnya juga mengalami dampak arus globalisasi. Konsekuensi yang harus dibayar oleh lembaga pendidikan adalah perubahan logika pendidikan. Lembaga pendidikan; sekolah, perguruan tinggi yang semula merupakan pelayanan publik (publik servant) dengan memposisikan pembelajar (siswa dan mahasiswa) sebagai warga negara (citizen) yang berhak mendapatkan pendidikan yang layak namun ketika status BHMN (Badan Hukum Milik Negara) menjadi target, PTN (Perguruan Tinggi Negeri) sebagai privatisasi pendidikan, tidak lebih sebagai produsen, sedangkan pembelajar (mahasiswa dan siswa) sebagai konsumennya. Jalinan relasional yang membentuk pun mengarah pada transaksi harga antara penjual dan pembeli. Sementara produk (output) yang dihasilkan adalah pesanan dari pemodal untuk memenuhi kebutuhan produsen dan mengabaikan.
Melihat realitas diatas, maka perlu digagas upaya-upaya perbaikan dengan tawaran solusi yang mampu menangkal, membentengi timbulnya problematika pada wilayah mentalitas/moralitas di atas. Pendidikan memang tidak dapat lepas dari aspek sosial, politik, ekonomi dan budaya, menganggap pendidikan sebagai sesuatu yang berdiri sendiri tanpa ada kaitannya dengan aspek sosial yang melingkupinya akan berakibat pada keterasingan pendidikan dalam realitas dunia nyata. Dalam era Globalisasi, pendidikan menemui tantangannya, hal ini harus disikapi dengan selalu berbenah dan memegang prinsip-prinsip pendidikan sebagai wahana penyadaran diri dan proses humanisasi tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan. Sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan, pendidikan harus menghindarkan dampak negatif yang ditimbulkan laju arus globalisasi. Yakni dengan menawarkan reparadigmatisasi pendidikan sebagai upaya preventif, dan harus menjadi tanggung jawab semua komponen anak bangsa di negeri ini.
Menanggapi munculnya budaya negatif, di segi mentalitas/moralitas, tawaran merekonstruksi ulang isi kurikulum pendidikan Nasional kita kiranya menjadi sebuah solusi alternatif. Baik melalui penguatan budaya lokal yang mencerminkan keluhuran nilai-nilai kemanusiaan /budaya ketimuran, maupun tawaran kurikulum kejujuran dan anti-korupsi, serta internalisasi pendidikan nilai/afektif dalam setiap
materi pelajaran terutama di tingkat satuan pendidikan mulai SD hingga SMU, yang merupakan fase-fase pokok psikologis dalam pembentukan mental-spiritual anak didik.
