SPDN Binaloka Layani Nelayan Berdasarkan Kupon
Pombensin Binaloka. Foto: PSP/ERS
Merauke, PSP – Pombensin Binaloka atau Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) hanya melayani nelayan yang sudah terdaftar di Dinas Perikanan Kabupaten Merauke. SPDN Binaloka pun membatasi kuota BBM baik berupa solar maupun bensin kepada nelayan yang membutuhkan.
Hal ini guna dapat terpenuhinya kebutuhan BBM kepada para nelayan di wilayah Binaloka. “Kami lakukan pelayanan disini berdasarkan data nelayan yang ada baik di Dinas Perikanan maupun disini. Disini ada 3 grup, setiap grup ada 13 orang. Mereka mengambil BBM pun harus berdasarkan kupon,” kata Petugas Dinas Perikanan di SPDN Binaloka Dom Jimmy Bokowi,S.St. Pi.,M.Si saat dijumpai di Binaloka, kemarin.
Diakui Dom, sempat ada keluhan dari nelayan terkait pelayanan di SPDN Binaloka.
“Untuk yang komplain kemarin, saya belum memegang kartu nelayannya. Dia minta 1 ton 400 liter dan saya belum memegang kuponnya, bagaimana kita mau berikan, lalu nelayan yang lain nanti bakal tidak kedapatan,” kata Dom.
Lanjut Dom, kuota BBM untuk solar sebanyak 8 ton dan bensin 8 ton setiap harinya. “Dengan kuota ini, kami berikan ke nelayan mentok di 200 liter dan 100 liter. Lebih dari itu tidak bisa. Karena kami juga membatasi nelayan yang mengambil 100 liter berjumlah 30 orang, dan yang 200 liter berjumlah 25 orang, itu saja BBM disini habis setiap harinya,” tutur Dom. Dikatakan Dom, para nelayan yang sudah mengambil jatah pun dibatasi mengambil BBM kembali salam jangka waktu 3 hari kemudian. “Disini banyak orang yang mengatasnamakan nelayan, tapi nelayan siapa. Tapi begitu kami tetap layani nelayan sesuai dengan kebutuhan. Secara pasti speed kami tidak layani, kecuali yang memiliki semang dan terdaftar. Nah, kalau kami layani permintaan mereka nelayan lain pasti tidak dapat,” pungkas Dom. [ERS-NAL]
