PTSP Agendakan Buka Pelayanan Ditingkat Distrik

0
Kepala DPM-PTSP Merauke, Justina Sianturi

Merauke, PSP – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Merauke mengagendakan membuka pelayanan perizinan di tingkat distrik. Hal ini untuk mempermudah pada pelaku usaha agar bisa langsung melakukan pengurusan izin di Kantor distriknya masing-masing tanpa harus datang ke kantor PTSP. 

Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merauke, Ir Justina E. Sianturi M.Si, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya menargetkan membuka pelayanan di Distrik Tanah Miring dan Distrik Muting.

“Tahun ini kita akan masuk di Distrik Tanah Miring dan Muting. Selain kita akan melakukan kegiatan yang terfokus disana, kita melihat potensi dari distrik ini dimana para pelaku usaha sudah cukup banyak. Sehingga kita mau setiap pelaku usaha itu memiliki keabsahan secara administratif surat-suratnya,” terangnya diruang kerjanya, Rabu (31/3/2021).

Justina menuturkan, bahwa pihaknya akan memberikan pelatihan kepada aparatur distrik tentang proses pemberian berbagai jenis izin. Sehingga, kedepan pelayanan perizinan di kantor distrik akan terus berkelanjutan.

“Kita juga akan memberikan bimtek kepada aparat distrik secara tepat di kampung Waninggap Sai dan Waninggap Mirap untuk Distrik Tanah Miring, dan di Muting untuk distrik Muting. Sehingga pelaku usaha distrik itu tidak lagi datang ke Merauke dan melakukan perizinannya didistrik,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya juga akan terus berupaya melakukan perbaikan dan evaluasi di internalnya. sehingga, kedepan pelayanan kepada pelaku usaha akan semakin baik. “Tahun ini kita juga akan berupaya meningkatkan sumber daya manusia yaitu dengan suatu pelatihan khusus kepada teman-teman yang ada di FO. Kita tahu bahwa khusus perizinan itu sangat melekat dengan pelayanan. Selain itu juga, dukungan teknologi terkait sistim apliasi dan segala macam akan kami perkuat,” pungkasnya. [WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *