Kedepankan Asas Kemanusiaan dalam Kasus Kosmetik Ilegal
Kunjungan Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke. Foto: PSP/JON
Merauke, PSP – Dalam kasus tindak pidana, tak selalu kepolisian menerapkan penegakan hukum. Kondisi inilah yang dilakukan Sat Narkoba seperti yang terjadi di Merauke. Satuan Reserse Narkoba Polres Merauke sebelumnya telah menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang memproduksi kosmetik secara ilegal.
“ Sebelumnya kita telah lakukan upaya hukum berupa penangkapan terkait dengan pembuatan kosmetik rumahan” ucap Kapolres Merauke melalui Kasat Narkoba, AKP Najamuddin, MH kepada awak media, Jumat (19/3).
Namun, setelah melihat kondisi tersangka yang sedang hamil, ditambah kondisi perekonomian tersangka yang sulit membuat pihak kepolisian tidak memproses hukum yang bersangkutan.
Setelah melihat kondisi tersangka, Sat Narkoba Polres Merauke berinisiatif berkunjung ke rumah tersangka, sekaligus memberikan semangat secara moril maupun materil serta memberikan pemahaman agar di kemudian hari, jika ingin membuat suatu usaha untuk terlebih dahulu membuat perijinan.
“ Pagi ini kita berupaya datang menjenguk ibu ini dengan satu harapan dapat meringankan beban yang dialami oleh ibu tersebut, semoga bisa lahiran dengan lancar. Kita juga sudah memberikan edukasi kepada ibu ini supaya melakukan usaha seperti ini lagi, sehingga produk yang dihasilkan bisa diedarkan secara baik dan benar,” ucap Kasat Narkoba.
Sementara itu, suami tersangka sangat berterima kasih kepada kepolisian khususnya Sat Narkoba Polres Merauke yang sudah berbaik hati meringankan kasus yang menimpa istrinya.
“ Saya sangat berterima kasih, istri saya sudah diringkan atas segala perbuatannya. Kami tidak akan mengulangi lagi, cukup ini sebagai pelajaran bagi kami,” ucapnya.[JON-NAL]