Kelayakan Senpi Dinas Polres Merauke dan Pemegangnya Diperiksa
Wakapolres, Kompol Leonardo Yoga memperlihatkan senjata rakitan yang berhasil ditangkap, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Propam Polres Merauke bersama petugas logistik melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas Polri, baik itu kondisi senpi sendiri maupun anggita pemegangnya, di Aula Rastra Samara Mapolres Merauke, Senin (1/3).
Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum, mengemukakan sudah 50 senjata api dinas yang diperiksa. Hal ini untuk memastikan senjata api tersebut baik dan siapa pemegangnya. Kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin oleh Propam dan logistik Polres Merauke.
Di tempat yang sama, Kasie Propam, Iptu Harapan Purba mengemukakan pemeriksaan itu menyangkut kebersihan senpi, amunisi, no senjata, kartu simsa dan kartu psisikologi pemegang senpi tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan tadi, lengkap sesuai data saat ini adalah satuan Polair. Fungsi lain akan segera dilaksanakan,” ujar Iptu Purba, kemarin. Kasie Propam menyebut, sudah ada ketentuan-ketentuan seseorang anggota Polri yang memegang senjata api dan itu sudah disosialisasikan. Maka, TR mekaniseme penggunaan senpi tersebut akan diterapkan dengan baik.[FHS-NAL]
