Kantor Bupati di KM 4 akan Difungsikan
Foto kantor bupati tepatnya di KM 4 arah Mindiptana. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Pemerintah daerah Kabupaten Boven Digoel akan memfungsikan kantor satu atap yang bertempat di KM 4 arah Mindiptanah sebagai kantor Sekertariat Daerah Bupati Boven Digoel, sementara KantorSekterariat daerah Bupati Boven digoel yang selama ini ditempati di kilometar satu tanah merah, statusnya merupakan Kantor Distrik Mandobo.
Sekretaris Daerah Boven Digoel, Yosep Awunim menyebut, dalam waktu dekat seketariat daerah akan berpindah ke kantor baru di kilometer empat arah mindiptana. Terkait status kantor seketariat daerah yang kini digunakan statusnya meruapakan kantor distrik mandobo. Diharapkan nantinya kantor sekertariat daerah yang baru yang dulunya merupakan kantor bersama dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah tersebut, mampu menampung seluruh bagian yang ada di sekertariat daerah termasuk seluruh pegawainya.
Menurut Yoseph Awunim, kantor Bupati dan sekertariat daerah Boven Digoel yang dibangun di kilometer empat arah mindiptana menggunakan dana dari pemerintah pusat. Dengan demikian secara tidak langsung pemerintah pusat mengakui jika kantor tersebut merupakan dan diperuntukan untuk sekertariat daerah. “Untuk penggunaan kantor Bupati yang baru kita belum tentukan waktunya namun dalam waktu dekat. Karena kantor itu diakui dari pemerintah pusat bahwa itu merupakan kantor Bupati sehingga harus digunakan. Sementara untuk fisik kantor sendiri, sudah siap digunakan dan tinggal perapihan,” ujarnya saat ditemui di aula kantor Bupati belum lama ini. [VER-NAL]
