Distibutor Pupuk Bersubsidi Jawab Keluhan Petani
Pemilik CV Tias Jaya, Annas
Merauke, PSP – Setiap memasuki musim tanam, pupuk bersubsidi sulit dicari. Kondisi ini, telah berlangsung lama, dan belum usai dituntaskan. Tentu saja, petani akan terus berteriak.
Menanggapi keluhan tersebut, pemilik CV Tias Jaya, Annas yang merupakan salah satu distributor pupuk bersubsidi di wilayah Merauke mengatakan bahwa pupuk bersubsidi sebenarnya telah siap untuk disalurkan, hanya saja pada saat itu terkendala Surat Keputusan (SK) Dinas Pertanian yang belum keluar.
” Kenapa terjadi keterlambatan penyaluran, karena kami menunggu SK dulu sebagai dasar penyaluran,” kata Annas saat ditemui di kantornya, Kamis, (4/2).
Dijelaskan Annas, pihaknya baru mendapatkan SK dari Dinas Pertanian kabupaten Merauke tanggal 11 Januari 2021. Setelah mendapatkan SK tersebut, pihaknya langsung mulai mendistribusikan ke setiap pengecer.
“ Untuk pupuk bersubsidi sudah kami salurkan mulai pertengahan bulan Januari, karena baru mendapatkan SK-nya sebagai dasar penyaluran itu tanggal 11 Januari, dari situ kita langsung salurkan,” jelasnya.
Annas juga menambahkan, hanya petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi. “ Petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi itu yang terdaftar sebagai anggota kelompok tani yang sudah masuk di e-RDKK, makanya itu setiap petani yang beli di pengecer harus membawa KTP sebagai pengganti kartu tani yang sementara masih diproses,” pungkasnya.[JON-NAL]
