Nyatakan Setia kepada NKRI, Tiga Warga Dibebaskan
Ketiga warga yang dibebaskan saat membacakan surat pernyataan setia kepada NKRI, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji,M.Hum membebaskan tiga warga yang diduga ingin melakukan tindakan makar, Selasa (2/20). Mereka dibebaskan, karena sudah menyadari apa yang diperbuat dan menyatakan setia kepada NKRI dengan membacakan pernyataan. Ketiga warga tersebut yakni, Kasimirus Were, Paulus dan Kornelis.
Wakapolres Merauke, Kompol Leonardo Yoga,S.IK, menyebut pembebasan itu merupakan sebuah kebijakan yang diambil oleh Kapolres Merauke dengan melihat sisi secara luas.
“Kebijakan itu memaafkan perbuatan yang dilakukan, sebab mereka masih saudara-saudara kita juga. Kalau ada pemahaman yang masih kurang tentang NKRI, mari kita luruskan,” kata Wakpaolres.
Sebelumnya, mereka diamankan di Mapolres, lantaran mengibarkan bendera bintang kejora di Distrik Tabonji, Kabupaten Merauke. Mereka kemudian diamankan petugas dan dibawa ke mapolres merauke. Menurut mereka, tidak memiliki tujuan khusus. Hanya saja, tindakan itu masuk dalam tindakan makar. Sebenarnya, yang mereka lakukan tersebut, sebagai pemikiran-pemikiran untuk kemajuan daerah.
“Mereka ingin daerah ini tidak tertinggal, kira-kira seperti itu maksudnya,” ujar Kompol Yoga.
Dengan pembebasan itu, tambah Kompol Yoga, proses hukum yang sudah sempat dijalani dihentikan. Dengan kesadaran, mereka sudah mendeklarasikan bahwa secara sadar, tidak ada maksud untuk melakukan tindakan makar. “Ke depan, mereka akan kita rangkul, sebagai agen kamtibmas di kampung mereka,” tambah Kompol Yoga.
Di tempat yang sama, Kasimirus menyebut, apa yang dilakukan mereka bertiga itu sebagai bentuk protes kepada pemerintah. Mereka meminta perhatian dari pemerintah. “Kita minta diperhatikan. Kita sebenanrya tidak mau pisah dari NKRI,” ujarnya. Dalam pernyataan yang dibacakan, mereka berjanji setia terhadap NKRI dan menyampaikan permohonon maaf. Dalam pernyataan itu juga ada sejumlah poin yang ditujukan kepada Pemda Merauke, Pemerintah provinsi Papua hingga pemerintah Pusat. Yang intinya, meminta perhatian.[FHS-NAL]
