Ini Penegasan Pangdam XVII/Cenderawasih bagi 900 Prajurit Pamtas RI-PNG

0
Danrem 174/ATW memeriksa pasukan dua batalyon Satgas Pamtaa RI-PNG, kemarin.

Danrem 174/ATW memeriksa pasukan dua batalyon Satgas Pamtaa RI-PNG, kemarin. Foto: PSP/FHS

Merauke, PSP – Kehadiran  prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti dan Yonif Mekanis 611/Awang Long, yang akan bertugas di Kabupaten Merauke dan Boven Digoel harus memberi kebaikan bagi masyarakat, bangsa dan Negara. Kemudian, menaati  hukum dan HAM agar terhindar dari segala bentuk pelanggaran.

Demikian penegasan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, MA yang disampaikan Danrem 174/ATW, Brigjen TNI Bangun Nawoko, ketika memimpin upacara penerimaan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 122/Tombak Sakti dan Yonif Mekanis 611/Awang Long di Pelabuhan Yos Sudarso, Selasa (2/2).

Hal lain, yang perlu dipahami adalah  mempelajari dan menghormati karakter, budaya dan kearifan lokal masyarakat Papua. Dengan demikian, keberadaan prajurit dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dimanapun. Wilayah perbatasan merupakan garis terdepan yang memiliki nilai strategis terhadap aspek pertahanan dan keamanan serta kedaulatan suatu negara.

Sesuai dengan Undang – Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, bahwa wilayah perbatasan memiliki kerawanan yang harus diwaspadai dari berbagai ancaman, seperti : illegal logging, illegal minning, human trafficking, pelintas batas, kriminal bersenjata, penyelundupan narkoba, miras dan lain sebagainya.

“Oleh karena itu, kalian harus selalu waspada, laksanakan patroli keamanan maupun patroli pemeriksaan patok batas di sektor tanggungjawab masing-masing serta ciptakan stabilitas keamanan di sepanjang perbatasan,” beber Danrem.

Saat ini, WHO ( organisasi kesehatan dunia ) telah menetapkan covid-19 sebagai pandemic. Kondisi indonesia saat ini telah terdapat 1.012.350 pasien positif covid-19, terdapat juga 6 orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan di beberapa daerah termasuk wilayah Papua. untuk itu, selama penugasan, memperhatikan protokol kesehatan, menjaga hidup sehat, memelihara kondisi fisik dan daya tahan tubuh.

“Selain menjalankan tugas sebagai pasukan pengaman pebatasan, kalian juga harus membantu pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman yang benar tentang social distancing serta kebiasaan hidup sehat. Sehingga, dapat menghentikan penyebaran covid-19 yang semakin meningkat melalui koordinasi dengan aparat kowil dan Pemerintah daerah setempat,” pintanya. Di wilayah penugasan juga terdapat beberapa satuan lain, baik dari TNI maupun Polri. Maka itu, diharapkan kepada para prajurit, agar menjalin sinergitas hubungan yang baik dengan satuan lain maupun Pemerintah daerah.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *