Honorer dan Aparat Kampung Belum Terdaftar Di BP Jamsostek
Alamsyah Ali,ST
Merauke, PSP – Hingga saat ini honorer dan aparat kampung di Kabupaten Merauke belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sungguh disayangkan, mengingat besarnya resiko kerja yang bisa menimpa para honorer.
“Kepesertaan untuk tenaga honor maupun aparat kampung sampai saat ini belum terdaftar di BP Jamsostek,” kata Kepala BP Jamsostek Cabang Merauke Alamsyah Ali,ST diruang kerjanya kemarin.
Padahalan, lanjut Alamsyah, BP Jamsostek sudah melakukan koordinasi ke pihak pemerintah guna dapat mengakomodir para tenaga honorer dan aparat kampung.
Bahkan, BP Jamsostek juga telah berkoordinasi dengan Komisi A DPRD Merauke tentang kepesertaan honorer dan aparat kampung yang harua terdaftar sebagai peserta.
“Di bulan desember kemarin 2020 kami juga sudah lakukan koordinasi dengan Komisi A DPRD membahas perlindungan bagi tenaga honorer dan aparat kampung.
Saya juga sudah koordinasikan hal ini ke pak Sekda namun belum terakomodir,” ungkap dia.
Tak hanya itu, lanjut Almsyah, secara tertulis permintaan data ke Badan Kepegawaiaan Daerah (BKD) sudah dilayangkan.
“Kami juga sudah bersurat untuk permintaan data jumlah honorer dan aparat kampung di Merauke. Namun belum ada respon juga,” kata Alamsyah.
Tentang mekanisme, cukup sederhana, kata dia, pemerintah daerah hanya memberikan daftar nama dan NIK.
“Dari data itu kami akan langsung daftarkan. Biaya nya juga cukup rendah berdasarkan standar gaji UMP kurang lebih Rp.18.990 untuk 2 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Pada saat awal saya datang kesini kami juga sudah bersurat ke pemda,” tandasnya.[ERS-NAL]
