Dua Rumah Warga Jadi Pabrik Miras, Puluhan Botol Sopi Disita Petugas
Kapolsek Merauke Kota memperlihatkan puluhan botol sopi yang diamankan dari rumah warga, Senin malam. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Petugas Polres Merauke menggrebek pabrik minuman keras (miras) dan mengamankan sekitar 60 botol sopi siap edar yang dikemas di dalam botol air mineral berukuran 600 ml, di Jalan Natuna, Senin (21/120 sore.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin,S.Sos mengatakan penggrebekan itu bermula adanya keberadaan orang mabuk. Setelah itu, petugas pun mendatangi lokasi dan emndapat dua rumah warga yang djadikan tempat untuk meracik minuman memabukkan itu. Kini kedua warga itu bersama barang buktinya juga sudah mendekam di Mapolres Merauke guna proses lebih lanjut.
“Jadi awalnya itu, ada orang mabuk yang menggangu masyarakat. Tidak terima, warga sekitar lalu melapor,” terang AKP Ariffin.
Dari sana, petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolres didampingi Kapolsek Merauke Kota mendatangi lokasi dan melakukan penggrebekan. Dimana, dari salah seorang mabuk tersebut, setelah diinterogasi, diperoleh informasi dimana lokasi penjualan miras tersebut. Berkaca dari keberadaan orang mabuk itu, AKP Ariffin meminta agar masyarakat aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Dengan demikian, bisa diambil tindakan secepat mungkin, guna menghindari hal yang lebih berdampak buruk lagi. “Mari kita situasi kamtibmas menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru, agar tetap aman dan kondusif,” pintanya.[FHS-NAL]
