Bawaslu Amankan Barang Bukti Dugaan Money Politik

0
Ketua Bawaslu Oktofina Amtop,S.Sos tengah menunjukkan foto dugaan money politik yang didapat dari media sosial.

Ketua Bawaslu Oktofina Amtop,S.Sos tengah menunjukkan foto dugaan money politik yang didapat dari media sosial. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Memasuki minggu tenang,  diduga ada upaya pelanggaran pengunaan uang untuk kepentingan dukung – mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Merauke. Dugaan money politik terjadi di Kampung Sumber Mulya, Distrik Kurik, Senin (7/12).

Bawaslu Kabupaten Merauke telah mengamankan barang bukti adanya dugaan pelanggaran money politik.

“Kami mengamankan barang bukti untuk melihat apakah bisa ditindak lanjuti atau tidak,” ujar Komisioner Devisi Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merauke Tukidjo,SH dari balik selulernya.

Tukidjo mengatakan,  si penerima uang yang diduga berbau money politik sangat koperatif saat dikunjungi di kediamannya.

Dari si penerima, kata Tukidjo, barang bukti yang diamankan berupa uang dan korek api berlambang salah satu pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Merauke 2020.

“Ada uang dan barang itu (korek api,red),” ujarnya.

Tukidjo menjelaskan,  kasus dugaan tersebut merupakan informasi awal untuk menindaklanjuti suatu temuan.

“Untuk menindaklanjuti sebuah laporan atau temuan minimal ada 2 alat bukti. Bawaslu memiliki waktu sekitar 7 hari, jika dalam pleno nanti diputuskan maka kami akan membuat itu sebagai temuan dan akan diserahkan ke Gakkumdu,” ujar dia.

Dikatakan Tukidjo, hingga kini Bawaslu masih menunggu resume hasil dari resume penelusuran tersebut.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktofina Amtop,S.Sos, mengatakan Bawaslu baru mendapati informasi awal dugaan kasus politik uang itu dari media sosial, Senin (7/12).

Atas dasar itu, Komisioner Bawaslu langsung bergerak cepat menuju lokasi tempat kediaman si penerima. “Kami baru dapat informasi awal ini dari media sosial yang diterbitkan salah satu media. Atas dasar itu tim kami langsung bergerak ke lapangan untuk memastikan dan melakukan penelusuran,” ujar Oktofina. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *