170 Baliho dan Spanduk Diturunkan Bawaslu

0
Tumpukan baliho hasil pencomotan Bawaslu dan Satpol PP yang tidak sesuai zona dan desain dari beberapa titik (1)

Tumpukan baliho hasil pencopotan Bawaslu dan Satpol PP yang tidak sesuai zona dan desain dari beberapa titik. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Total ada 170 baliho dan spanduk berhasil diturunkan Bawaslu bersama dengan Satpol PP, pada saat eksekusi penurunan baliho yang tidak sesuai kesepakatan zona dan tidak sesuai desain yang di dalamnya menyertakan tokoh.

Ratusan baliho itu, didapati dari berbagai wilayah seperti Mangga Dua, Gudang Arang, Pasar Wamanggu, Jalan Angkasa, Brawijaya, Mandala, KPG, Jalan Gak, Jalan Ndorem Kai, Lampu Satu, Rimba Jaya, Jalan Sultan Syarir, Jalan Kamizaun Mopah, Payum, Spadem, Jalan Noari, Seringgu, Ternate dan Kampung Timur.

Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze,S.Pd, menyebutkan sebanyak 82 baliho dari titik – titik yang dibagi menjadi 5 tersebut merupakan baliho milik pasangan nomor urut 1. Sedangkan 88 baliho lainnya merupakan milik pasangan nomor urut 3.

“Untuk baliho milik pasangan nomor 2 nihil alias tidak ada kami temukan. Mereka sesuai dengan aturan, dan tertib,” ujar dia dikantornya lusa lalu.

Ia mengatakan, sebelumnya KPU sudah memberikan surat teguran dengan masa waktu 1X24 jam. Namun, tidak diindahkan maka Bawaslu sesuai peraturan berkoordinasi dengan Satpol PP. Tampak, seluruh baliho yang dicomoti Bawaslu dan Satpol PP itu langsung dibawa ke Kantor Bawaslu bersamaan dengan kayu – kayu penyanggannya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *