KSPSI Masih Menunggu Kejelasan UU Omnibus Law

0
Coffe morning KSPSI lusa lalu (2)

Coffe morning KSPSI lusa lalu. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Cabang Merauke hingga kini masih menunggu kejelasan daripada undang-undang Omnibus Law yang belum ditetapkan pemerintah.

Hal itu disampaikan Ketua KSPSI Cabang Merauke, Yulianus Fofiet pada saat Coffe Morning pengurus DPC KSPSI Merauke di Hotel Halogen, lusa lalu.

“Omnibus Law hingga hari ini masih kita tunggu, karena itu merupakan regulasi yang diatur pemerintah untuk kepentingan pekerja. Begitupun mengenai UMP dan UMK yang juga dipengaruhi oleh wabah Covid-19,” ujar Yulianus Fofiet.

Kendati begitu, kata dia, keluarga besar KSPSI Merauke sedianya harus senantiasa bersyukur. Meskipun, dalam mempertahankan dan melaksanakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan masih ditemui banyak kendala dan tantangan.

“Yang dihadapi terutama ditingkat perusahaan,” tandasnya.

Ia berharap, walaupun banyak ditemuai kendala sejatinya hal itu harus dibuat menjadi pendorong dan pemacu untuk bekerja mempertahankan hubungan industrial. “Harus kita jadikan pendorong untuk introspeksi diri dan merenung sejauh mana perjuangan SPSI yang sesuai dengan deklarasi persatuan buruh pekerja,” pesan Yulianus Fofiet. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *