Pemda Merauke Laksanakan FGD, Bahas Rencana TPP
Pelaksnaan FGD TPP. Foto: PSP/WEND
Merauke, PSP – Pemerintah Kabupaten Merauke bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melaksanakan Grup Diskusi Terfokus (FGD) guna membahas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), di Hotel Corein, Senin (23/11/20).
Pelaksanaan FGD dilakukan dengan mengundang beberapa pegawai dilingkungan SKPD terkait untuk membahas draf yang nantinya akan menjadi dasar regulasi pelaksanaan TPP kepada pegawai.
Asisten 2 Sekda Merauke, Ir. H.B.L Tobing, M.Eng, mengatakan bahwa nantinya, besaran TPP akan disesuaikan dengan wilayah tugas pegawai, sesuai dengan tingkat kesulitan kerja.
“Rencananya tahun 2021 mulai diterapkan. Tambahan pengahasilan pegawai ini ada beberapa kriteria, diantaranya ditetapkan untuk pegawai daerah terpencil, terluar, terpinggir, dan kota. Jadi kalau terpencil umpamanya untuk daerah yang sulit, seperti Waan, Tabonji, Kimam, Tubang. Kemudian terpinggir itu mungkin Muting, Elikobel, Jagebob dan seterusnya. Kemudian distrik dalam kota, yang tidak punya tingkat kesulitan, akan berbeda masing-masing,” ujar Tobing kepada Wartawan, kemarin.
Selain itu, menurut Tobing, nantinya pemberian tunjangan akan disesuaikan dengan disiplin dan kinerja. Apabila, seorang pegawai memiliki kinerja yang bagus namun kurang disiplin dalam berugas, maka akan mempengaruhi jumlah TPP yang diterima. “Pemberian insentif ini, ada pengecualiaannya, yaitu seperti reword dan pemotongan-pemotongan, umpamanya untuk pegawai yang terlambat, yang terbesar pemotongan sekitar 20 persen. Sitem pengawasan nanti akan ada absen, atau nanti akan dibahas dan ditetepkan seperti apa,” ujarnya [WEND-NAL]
