Kadistrik Muting Minta Lahan gambut Jangan Dialih Fungsikan ke Lahan Investasi

0
Penyerahan bantuan paket dari Kepala BRG ke Kepala Distrik Muting secara simbolis guja menunjang peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah lahan gambut (2)

Penyerahan bantuan paket dari Kepala BRG ke Kepala Distrik Muting secara simbolis guna menunjang peningkatan perekonomian masyarakat di wilayah lahan gambut. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Wilayah Sungai Kumbe sampai Sungai Bian menjadi salah satu area prioritas kerja Badan Restorasi Gambut (BRG) Nasional di Kabupaten Merauke untuk tahun 2020.

Area prioritas kerja BRG di Papua tahun 2020 tersebar di 5 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) yaitu KHG Sungai Kumbe – Sungai Bian, KHG Sungai Ifufeki Obathrow – Sungai Ifufeki Berapto/ KHG Sungai Ifufeki Berapto – Sungai Ifufeki Obat, KHG Sungai Kuis – Sungai Bapai, KHG Sungai Buru Mappi – Buru Obaa, KHG Sungai Jaman – Sungai Kawarga yang mencakup lintas kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke, Asmat dan Mappi.

BRG menargetkan untuk merestorasi 39.315,65 Hektar lahan gambut di Provinsi Papua. Kabupaten Merauke memiliki target restorasi hampir 1/3 luas target Provinsi Papua, yakni 11.653.16 Hektar. Karena itu Kabupaten Merauke menjadi prioritas restorasi gambut sejak tahun 2018 hingga tahun 2020.

Namun, disamping itu BRG mendorong upaya peningkatan ekonomi masyarakat di wilayah lahan gambut. Melalui pendampingan dan bantuan revitalisasi sosial ekonomi masyarakat.

Seperti bantuan alat tangkap ikan , mesin perahu dan pelatihan pembuatan abon ikan yang akan di bantu di pasarkan oleh Yayasan Kitong Bisa (YKB) dibawah naungan Staf Khusus Presiden Billy Mambrasar.

Dengan diberlakukannya area prioritas restorasi gambut itu, diharapkan tidak dialih fungsikan menjadi lahan investasi.

Hal itu sebagaimana ditegaskan Kepala Distrik Muting Ronal Woru dihadapan Kepala BRG Nasional Nazir Foead san Staf Khusus Presiden Billy Membrasar di Kampung Pachas Distrik Muting lusa lalu.

“Ya kami berterimakasih sudah ada pendampingan terhadap masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dengan membuat abon ikan, dan kami harap ini berkelanjutan,” kata Ronald Woru.

Namun, kata Ronald, perlu adanya proteksi dari pemerintah berkaitan dengan lahan gambut.

“Mengingat masyatakat hidup di sepanjang Kali Bian, kalau memang betul wilayah ini lahan gambut tolong ada proteksi dari pemerintah sehingga tidak di alih fungsikan menjadi lahan investasi,” tegas Ronald.

Menurut Ronald, ketika lahan gambut dibuat menjadi lahan investasi akan berdampak pada pendapatan masyarakat.

“Dampaknya selain ekosistem alam dirusak, pendapatan masyarakat pun akan hilang karena masyarakat hidup masih menjadi nelayan tradisional,” kata dia. Ditambahkan, Distrik Muting sendiri memiliki 12 kampung, 5 kampung lokal yang berada di sepanjang Kali Bian, 6 kampung extransmigrasi dan 1 kampung campuran sebagai ibu kota Distrik Muting dengan penduduk 6000 jiwa lebih. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *