Lindungi Kehati, BBKSDA Bentuk Forum Perlindungan Keanekaragaman Hayati Masyarakat Adat
Pembentukan Forum Perlindungan Keanekaragaman Hayati Masyarakat Adat kabupaten Merauke.Foto: PSP/JON
Merauke,PSP – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua membentuk suatu forum untuk membahasa terkait tentang Perlindungan Keanekaragaman Hayati Masyarakat Adat kabupaten Merauke.
Kegiatan tersebut sekaligus melakukan diskusi tentang kawasan alam yang berpotensi dan memiliki kekayaan alam yang melimpah di kabupaten Merauke. Salah satu pemateri yang mengisi topik pembahasan pada kegiatan tersebut yaitu Kepala Sub Direktorat Pemolaan dan Perpetaan Pengelolaan Ekosistem Esensial, Ir. Yayat Surya,MM.
“ Bagaimana kita menjaga dan melindungi kawasan kita yang punya potensi dan punya nilai tinggi yang ada di kampung-kampung,” kata Yayat dalam paparannya, Jumat, (13/11).
Dijelaskan, Keanekaragaman Hayati (Kehati) di kabuaten Merauke masih sangat tinggi yang belum berstatus Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
“ Ternyata 80% Kehati yang berada di luar dari kawasan konservasi dan kawasan lainnya, dan sebagian besar potensi itu berada di wilayah tradisional, yang notabene belum menjadi status KSA atau KPA,” jelas Yayat.
Yayat juga menuturkan, Kawasan Ekosistem Esensial yaitu kawasan yang dilindungi berdasarkan prinsip-prinsip konservasi yang memiliki kekayaan alam yang tinggi.
“ Kawasan Ekosistem Esensial itu adalah kawasan yang berada diluar kawasan hutan atau KSA/KPA dan mempunyai nilai tinggi itulah yang perlu kita jaga. Jangan nanti kita tinggal mewarisi ke anak cucu kita nanti sudah tidak ada apa-apa,” tuturnya.
Untuk itu, lanjut Yayat, pembentukan Forum Perlindungan Keanekaragaman Hayati Masyarakat Adat kabupaten Merauke melibatkan berbagai lapisan masyarakat yang turut serta dalam menjaga dan melestarikan Keanekaragaman Hayati di kabupaten Merauke. “ Untuk melindunginya bagaimana ?, rujukannya dari Pemerintah daerah dan melalui Forum yang kita bentuk. Bagaimana kita integrasinya dengan masyarakat adat, Pemda, tokoh masyarakata dan sebagainya,” pungkasnya.[JON-NAL]
