Polisi Telusuri Kelangkaan Minyak Tanah, Termasuk Penjual ‘Online’
AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH
Merauke, PSP – Petugas dari Satuan Reskrim Polres Merauke masih terus menelusuri penyebab kelangkaan minyak tanah yang terjadi di kota Merauke. Jika ditemukan ada pelanggaran yang mengarah ke pidana, akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Carroland Rhamdhani,S.IK,SH,MH mengemukakan petugas masih menginventarisir di lapangan. Petugas juga sedang mengecek penjual minyak tanah di media sosial (online).
“Artinya, di tengah kelangkaan, masih ada masyarakat yang memanfaatkan situasi. Darimana didapat minyak tanah yang dijual secara online itu. Ini masih diselidiki lebih lanjut,” kata Kasat, kemarin.
Dari penelusuran di lapangan, informasi yang diperoleh, masyarakat pemakai/pengguna semakin bertambah, sedangkan kiriman minyak tanah hanya seminggu sekali dan tidak ada penambahan jumlah. Sebagai langkah antisipasi, agen juga sudah memberlakukan kartu keluarga (KK) bagi para pembeli, agar tetap sasaran. Kemudian, ada pembatasan pembelian, setiap pembeli hanya diberi 5 liter saja.
“Jadi pembeli yang berdomisili di sekitar agen, akan lebih diprioritaskan,” katanya.[FHS-NAL]
