Kapal Pelni Sudah Angkut Penumpang, Ini Persyaratannya

0
Pelabuhan Merauke

Pelabuhan Merauke. Foto Ist.

Merauke, PSP – Sejak September lalu, 3 kapal putih milik PT Pelni yang singgah di Pelabuhan Merauke telah kembali berlayar mengangkut penumpang menuju beberapa pelabuhan.

” Jadi kapal kami yang sudah beroperasi sekarang ada 3, Tatamilau, Sirimau dan Leuseur. Dari bulan September sudah mulai beroperasi hingga Oktober ini,” kata kepala PT Pelni cabang Merauke, Bambang Sigit saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, (12/10).

Dijelaskan, sementara ini Pelni hanya diperbolehkan mengangkut penumpang dari Merauke ke luar Merauke.

” Namun untuk sisi penumpang, sementara saat ini sesuai surat edaran Bupati bahwa belum boleh menurunkan penumpang dari luar merauke kecuali ASN, TNI, dan Polri,” jelas Bambang.

Sementara untuk penumpang yang akan berangkat menggunakan kapal Pelni harus memiliki KTP dengan pelabuhan tujuan.

” Terus yang untuk penumpang yang keluar sudah diperbolehkan, tentu saja kita tetap berkoordinasi dengan pelabuhan-pelabuhan tujuan. Misalnya pelabuhan terdekat Timika sudah bisa menerima, kalau memang sudah menerima kita buatkan tiketnya,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, ada beberapa pelabuhan yang belum dapat disinggahi kapal.

” Agats, Saumlaki dan Namrole belum bisa disinggahi. Terus untuk tujuan Sorong, yang BER-KTP Papua itu boleh masuk dengan Rapid Test saja dan hanya ASN, TNI-Polri saja, sementara untuk yang ber-KTP luar Papua wajib Test Swab,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, untuk masyarakat Merauke yang berada di luar Merauke dan ingin masuk Merauke menggunakan kapal, harus mendapatkan ijin dari Satgas Covid-19, Dishub maupun Bupati. ” Untuk penumpang umum yang ber-KTP Merauke yang ingin masuk Merauke harus seijin dari Gugus tugas atau Dishub ataupun Bupati,” pungkasnya. [CR22-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *