Pelepasliaran Kura - Kura Moncong Babi di Rawa Baki oleh BBKSDA dan pemerintah setempat.

Pelepasliaran Kura - Kura Moncong Babi di Rawa Baki oleh BBKSDA dan pemerintah setempat.Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Balai Besar KSDA Provinsi Papua melepasliarkan sebanyak 116 ekor Kura -Kura Moncong Babi (KMB) hasil sitaan Polda Papua di Rawan Baki Distrik Akat Kabupaten Asmat, Sabtu (12/9).

Pelepasliaran hewan endemik Papua yang habitatnya ada di Papua bagian selatan ini, langsung dilakukan bersama Pemerintah setempat DPRD dan OPD terkait.

“Ada 116 ekor kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) dengan rincian 48 ekor jantan dan 68 ekor betina di Rawa Baki, Distrik Akat, Asmat,” ujar Kepala BKSDA Wilayah Merauke Irwan Efendi dalam keterangan tertulisnya.

Dikatakan Irwan, Kura-Kura Moncong Babi (KMB) merupakan satwa endemik papua yang berasal dari  family Carettochelyidae  dan habitatnya di bagian selatan Papua. Satwa ini dapat hidup di air tawar dan payau. Berkembang biak selama musim kemarau dan musim bertelur antara bulan September sampai Desember setiap tahun.

Satwa ini dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018  tentang Jenis Tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018.

“KMB ini berasal dari Balai KSDA DKI Jakarta, Penyerahan dari Karantina Ikan Kelas IIA Kabupaten Jayapura, yang merupakan hasil sitaan dari Polda Papua,” kata Irwan.

Ia menyebutkan, satwa liar tersebut sebelumnya telah dilakukan habituasi di kandang transit satwa BBKSDA Papua di Jayapura kemudian dibawa ke Asmat melalui Dekai-Yahukimo dan dari Kandang transit satwa Mile 21 di Timika untuk selanjutnya dibawa ke Asmat melalui Bandara Timika.

Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut.,M.Si mengemukakan, prihatin dengan masih terjadinya penyelundupan KMB.

“Sampai saat ini ternyata masih ditemukan tindak Ilegal kura-kura moncong babi yang berasal dari Kabupaten Asmat,” kata Edward.

Menurut Edward, patut dibanggakan karena di Indonesia, KMB  hanya dapat ditemukan di bagian selatan Papua, khususnya di Asmat.

“Ini merupakan kekayaan alam yang tak ternilai harganya. Tugas kita bersama semua pihak termasuk masyarakat untuk menjaga KMB tetap lestari,” tuturnya  Hadir dalam keguiatan pelepasliaran KMB itu, Sekda Kabupaten Asmat, Bartholomeus Bokoropces, S.Sos.,M.Ec.Dev, dan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Asmat Daniel Sumari. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *