Unsur TNI-Polri Harus Netral dalam Pemilukada 2020

0
Wakapolda Papua ketika memberikan arahan bagi unsur TNI dan Polri, di Mapolres.

Wakapolda Papua ketika memberikan arahan bagi unsur TNI dan Polri, di Mapolres.Foto: PSP/FHS

Wakapolda : Tidak boleh memerintahkan secara terstruktur dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara

Merauke, PSP – Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs.Yakobus Marzuki menyebut dinamika politik yang saat ini terjadi di wilayah Papua, banyaknya tuntutan hak. Untuk itu dalam mengamankan situasi politik agar dapat dikendalikan menjadi aman dan kondusif, unsur TNI dan Polri harus netral.

“Tidak boleh memerintahkan secara terstruktur dan tidak boleh menggunakan fasilitas Negara,” tegas Wakapolda saat memberikan arahan dan motivasi kepada bagi personil TNI-Polri di mapolres Merauke, kemarin.

Dalam pengamanan Pilkada di Papua tahun 2020 ini, kebijakan Kapolda sendiri yakni tindakan preventif 90 persen  dan penindakan 10 persen. Maka itu, setiap permasalahan sengketa Pilkada harus mengedepankan Bawaslu, sehingga tidak ada laporan yang langsung ke kepolisian.

Orang nomor dua di jajaran Polda Papua itu menambahkan, ada dua program pemerintah yang mendapat perhatian utama dari Kepolisian yakni penanganan pandemi Covid 19 dan pengamanan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.

Di tempat yang sama, Kapolres Merauke, AKBP Ary Purwanto,S.IK menyebut, kesiapan dalam pengamaman Pemilukada di Merauke di Merauke sendiri sudah matang. Mulai dari penyiapan personil yang akan dilibatkan dalam pesta demokrasi tersebut hingga pemetaan potensi gangguan kamtibmas/kerawanan. ”Mudah-mudahan dengan kesiapan yang matang ini, kita bisa secara maksimal melakukan pengamanan,” pungkasnya.[FHS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *