BP Jamsostek Mulai Kumpulkan Data untuk Penyaluran Subsidi Gaji

0
Alamsyah Ali,ST

Alamsyah Ali,ST

Merauke, PSP – BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Merauke, sudah mulai melakukan pengumpulan data kepesertaan untuk penyaluran bantuan subsidi gaji tenaga kerja dibawah upah Rp. 5 Juta.

Yang mana, peserta BPJS TK yang akan berhak menerima bantuan subsidi dari pemerintah ini, adalah pegawai swasta dan pekerja penerima upah. Yang terdaftar di BPJS TK dan masih berstatus aktif membayar iuran sampai bulan Juli 2020.

Melalui verifikasi nantinya, peserta akan mendapatkan subsidi bantuan gaji sebesar Rp.600.000 selama 4 bulan yang akan dibayarkan 2 kali sejak bulan september hingga desember 2020, sebanyak Rp.1.200.000 per dua bulan sekaligus.

Kepala BPJS TK Cabang Merauke Alamsyah Ali,ST saat dijumpai dikantornya mengatakan, sedianya BP Jamsostek hanya ditugaskan untuk mengumpulkan data. Dimana, hingga kemarin, jumlah data melalui nomor rekening dan NIK yang masuk di BPJS TK baru mencapai 554 peserta.

“Kami hanya ditugaskan untuk menyiapkan data – data, keputusan untuk pemberian wewenang ada di pemerintah.

Peserta yang akan berhak menerima adalah peserta yang terdaftar di BPJS TK dan masih berstatus aktif serta pekerja penerima upah,” kata Alamsyah, Selasa (11/8).

Menurut dia, bantuan itu hanya akan diberikan kepada mereka yang memang belum pernah mendapatkan bantuan, seperti BLT dan lain sebagainya.

“Karyawan swasta masuk apapun jenis pekerjaannya serta pekerja non PNS.

Upah yang dilaporkan kurang dari 5 Juta.

Sejak kami ditugaskan, sampai saat ini kami sudah melakukan verifikasi tentang kevalidasian data. Walaupun memang dari pihak KPK misalnya sudah mengatakan kevalidan data di BPJS TK selama ini sudah valid,” tuturnya.

Namun, lanjutnya, hasil koordinasi BPJS TK Cabang Merauke dengan pihak Bank di Merauke, masih banyak masyarakat yang belum memiliki nomor rekening.

“Ini menjadi kendala, tapi ini tugas sesuai dengan intruksi pemerintah. Maka dalam waktu sesegera mungkin kami sudah akan siap mengirimkan data ke pemerintah,” tandasnya.

Alamsyah mendambahkan, data di BPJS TK sampai saat ini ada diangka 20.000 tenaga kerja terdaftar aktif.

“Namun kembali lagi, semua belum dipastikan apakah akan mendapatkan atau hanya sebagian saja. Karena ada proses verifikasi. Karena yang berhak mendapatkan pun yang membayar iuran sampai Juli 2020, harapan memang semua bisa menerima,,” kata Alamsyah.

Alamsyah berpesan, bagi peserta BPJS TK baik pegawai swasta maupun pekerja penerima upah, bisa melengkapi dan melaporkan nomor rekening dan NIK melalui SIPP Online. “Selain melengkapi nomor rekening dan NIK melalui SSIP Online , bisa juga datang langsung ke kantor untuk memberitahukan kepesertaan dan nomor rekening. Pihak perusahaan dan tenaga kerja di Merauke, Boven Digoel, dan Mappi yang mana adalah lingkup kerja kami juga sudah kami layangkan surat agar segera mengumpulkan rekening dan NIK,” tambahnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *