Keluarga Lengkong Pasang Papan Kepemilikan Tanah di Mess Tanpa Nama

0
Keluarga Lengkong tengah memasang papan nama kepemilikan tanah di Mes Tanpa Nama kemarin (2)

Keluarga Lengkong tengah memasang papan nama kepemilikan tanah di Mes Tanpa Nama kemarin. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Selasa (4/8) keluarga Lengkong memasang papan kepemilikan tanah di Mes Tanpa Nama. Lahan tepat dipinggir Jalan Raya Mandala berukuran 27 meter kali 95 meter tersebut dimiliki keluarga Lengkong berdasarkan surat pelepasan dari Laurensius Mahuze ke Alpino Lengkong pada tahun 2001 silam.

Pemasangan papan nama kepemilikan itu pun didahului dengan memanjatkan doa yang dipimpin oleh Pendeta Aibuy,S.Th.

Franky Lengkong yang merupakan anak dari Alpino Lengkong mengungkapkan, kepemilikan tanah mess tanpa nama sudah dilepaskan oleh keluarga Laurensius Mahuze.

“Tahun 2001 kami sudah melunasi kepada keluarga Laurensius didampingi ketua LMA dan masyarakat waktu itu. Karena selama ini diklaim sebagai milik Kodim1707, sehingga kami memasang papan ini. Kami memiliki bukti, pemasangan ini pun ada surat disposisi dari bupati,” ujar Franky Lengkong.

Dikatakan Franky, mengenai kepemilikan tanah itu sudah sempat dirapatkan di Badan Pertanahan Merauke. “Sudah sempat dirapatkan di pertanahan, masa jabatan pak Isak Warom, disana pertanahan meminta bukti ke kami dan kami berikan, sementara dari pihak kodim tidak dapat menunjukkan apa – apa. Mereka hanya beralasan kalau tanah ini milik negara tapi tidak menujukkan bukti apa – apa,” kata Franky.

Tak hanya itu, kata Franky, dikantor bupati pun mengenai lahan tersebut sudah pernah dibahas. “Dikantor bupati pun ini sudah sempat dibahas, dan tidak ada dalam aset pemda,” kata Franky. Saat ini, kata Franky, pihaknya tengah terus berupaya mempertahankan hak dengan didampingi pihak pengacara Efraim Fangohoy,SH. “Lahan ini milik kami, kami sudah ambil pendamping,” pungkas Franky. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *