Penyerahan barang bukti secara simbolis oleh Kejaksaan ke PT. Pos untuk dikirimkan ke masyarakat atas dasar MoU. (2)

Penyerahan barang bukti secara simbolis oleh Kejaksaan ke PT. Pos untuk dikirimkan ke masyarakat atas dasar MoU. (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *