Penyerahan barang bukti secara simbolis oleh Kejaksaan ke PT. Pos untuk dikirimkan ke masyarakat atas dasar MoU. (2) Post Navigation Previous Kejari Merauke MoU bersama PT. Pos untuk Pengantaran Barang Bukti Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ