Penyerahan barang bukti secara simbolis oleh Kejaksaan ke PT. Pos untuk dikirimkan ke masyarakat atas dasar MoU. (2) Post navigation Previous: Kejari Merauke MoU bersama PT. Pos untuk Pengantaran Barang Bukti Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ