Satker PJN Diberi Waktu Selesaikan Ruas Jalan Beserta Trotoar Hingga 2021

0

Trotoar Jalan yang belum dikerjakan Satker PJN Merauke. Foto: PSP/ERS

Merauke, PSP – Kepala Satuan Kerja (Satker) PJN II Merauke Franky Edwin Lapian mengatakan, pemerintah pusat memberikan waktu penyelesaian pekerjaan ruas jalan dan trotoar hingga tahun 2021.

Hal ini disebabkan musibah pendemi Virus Corona yang belum kunjung tuntas diselesaikan.

“Sesuai dengan keuangan tahun depan harusnya akan selesai , karena ada Covid-19 ini kami diberi waktu sampai tahun 2021. Kami akan sesuaikan dengan kondisi, tetapi kalau dia bisa kerja cepat puji Tuhan juga kan,” jelas Franky Lapian dari ponselnya baru – baru ini.

Menurutnya, mengingat kondisi Çovid saat ini, masih bersyukur pemerintah pusat memberikan pekerjaan.

“Syukur kita dapat pekerjaan, karena APBD hilang semua tidak ada yang kerja. Bersyukur karena pemerintah pusat masih berikan pekerjaan walaupun dananya dipotong,” tandasnya. Berbicara pekerjaan APBN, kata dia, khusus untuk jalan berbicara mengenai segmen atau ruas. “Artinya kalau saya kerjakan Jalan Raya Mandala berarti saya akan selesaikan sampai di batas kabupaten,” ungkapnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *