Banyak Baliho Balon Bupati Terpajang di Tempat Ibadah, Bawaslu Belum Bisa Ambil Tindakan
Merauke, PSP – Meski belum diketahui kepastian pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akibat pendemi Virus Corona, beberapa bakal calon bupati yang memiliki niat untuk maju pada pemilihan kali ini tetap menunjukkan dan mempromosikan diri dengan memampang baliho di beberapa titik di seputaran kota Merauke. Bahkan, mereka memajang balihonya dibeberapa tempat ibadat yang seharusnya belum boleh dilakukan.
Saat dikonfirmasi Bawaslu Kabupaten Merauke, terkait pemajangan baliho ditempat ibadah, mengatakan belum bisa mengambil tindakan dikarenakan belum ada penetapan yang dilakukan oleh KPU.
“Dari sisi aturan, mereka belum terdaftar, kita mau tegur mereka juga tidak bisa. Jadi mereka mau buat dimana saja boleh,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Oktofinas Amtop,S.Sos kepada Papua Selatan Pos saat dihubungi kemarin.
Lagipula, kata dia, para kandidat – kandidat itu yang menyertakan tulisan ‘Bakal Calon Bupati’ masih berstatus bakal. “Mereka kan bakal calon bukan calon, yang memang mempromosikan diri mereka. Tapi mereka ini belum terdaftar di KPU dan KPU belum mengeluarkan SK resmi yang mengatakan bahwa bersangkutan sudah terdaftar. Mungkin kalau sudah kami bisa ambil langkah – langkah atau tindakan,” terangnya.
Untuk pelaksanaan tahapan kepengawasan, kata Oktofina, ditengah pendemi saat ini, pihaknya tetap menunggu arahan dari pusat. “Kami tetap menunggu perintah dari pusat keprovinsi dan ke kabupaten,” pungkasnya. [ERS-NAL]