Ambulance Puskesmas Bukan Untuk Antar Jenazah Ke Pemakaman
Merauke, PSP – Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke yang juga merangkap sebagai Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan, dr. Nevile R. Muskita mengatakan mobil Ambulance yang ada di Puskesmas tidak bisa menghantarkan jenazah ke pemakaman.
“Ambulance di Puskesmas itu bukan mobil untuk jenazah. Pasien yang meninggal di Puskesmas bisa dibawa kerumah duka menggunakan Ambulance, itu tidak masalah karena itu pelayanan. Tetapi kalau jenazah sudah dirumah lalu kemudian mau diantarkan ke pemakaman menggunakan Ambulance tentu tidak bisa,” jelas Nevile kepada Papua Selatan Pos di ruang kerjanya, Senin (11/5) lalu.
Pernyataan Plt. Kepala Dinas tersebut merupakan jawaban yang disampaikan Dinas Kesehatan terkait postingan yang disampaikan masyarakat Distrik Elikobel melalui media sosial beberapa waktu lalu.
Menurut postingan itu salah satu warga Distrik Elikobel yang meninggal dunia tidak diperbolehkan membawa jenazah menggunakan Ambulance.
“Bagaimana ambulance mau antar jenazah ke pemakaman. Sedianya kami siap membuat pengadaan kalau uangnya ada. Itupun pembagiannya secara regional. Ambulance itu bisa diadakan dari DAK karena memang menunya ada tapi tidak dengan mobil jenazah karena itu harus bersumber dari DAU,” ujar Nevile.
Kendati begitu, setelah mendengar informasi itu, Nevile mengaku sudah langsung merespon persoalan di Distrik Elikobel. “Di Puskesmas Bupul itu ada dua Ambulance, saya akan suruh satu ambulance disana dipermak menjadi mobil jenazah, itu solusinya,” pungkas Nevile. [ERS-NAL]