Agustinus Mahuze : Semua penanganan kasus pemilu di Bawaslu selesai

0
Agustinus Mahuze,S.Pd

Agustinus Mahuze,S.Pd

Merauke, PSP – Dalam buku catatan Bawaslu Merauke, khusus mengenai tindak pidana pemilu 2020, tidak ada kasus pelanggaran Pilkada yang kembali ditangani maupun ditindaklanjuti ketahapan selanjutnya alias clear.

Seperti diketahui, Bawaslu Merauke menutup penanganan kasus pelanggaran pemilu dengan menghentikan proses tindak lanjut kasus dugaan money politik beberapa waktu lalu.

“Tidak ada kasus lagi yang kami tangani, alias nihil, terakhir tentang dugaan money politik,” ujar Koordinator Devisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Merauke Agustinus Mahuze,S.Pd diruang kerjanya kemarin.

Ditanya mengenai laporan – laporan yang disampaikam oleh pasangan kandidat 01 Hermes, Agustinus mengatakan bahwa laporan yang disampaikan tidak memenuhi syarat formil dan materil.

“Yang disampaikan kuasa hukum Hermes, ada yang mencapai 18 item laporan, sebagian besar atau seluruhnya keterpenuhan unsur tidak memenuhi syarat formil dan materil,” ungkapnya.

Dikatakan, hampir seluruhnya laporan tidak memenuhi unsur syarat formil dan materil. “Berdasarkan proses penanganan yang sudah kami lakukan mengenai penanganan pelanggaran, berbicara kajian dari laporan terkahir yang disampaikan kuasa hukum 01 ada sekitar 18, sebagian tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan hampir seluruhnya karena tidak memenuhi syarat formil dan materil. Jadi tidak ada kasus yang ditangani lagi oleh Sentra Gakkumdu,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *