Anggota Polri Dilarang Berfoto di Medos Sambil Mengacungkan Jempol atau Jari
Wakapolres Merauke memimpin apel pagi, kemarin. Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Seluruh personil Polri harus menjaga sikap netralitas dalam Pemilukada tahun 2020 ini. Hal ini sesuai dengan Surat Telegram Kapolri bagi anggota Polri dimana saja bertugas. Penegasan itu disampaikan Wakapolres Merauke, Kompol YS Kadang,S.Sos, saat mengambil jam pimpinan, di halaman Mapolres Merauke, Senin (23/11).
Orang nomor dua di Polres Merauke itu, menyampaikan bawah personil Polri dilarangan untuk berfoto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jempo atau jari. Berfoto dengan salah satu pasangan calon Bupati atau Wakil bupati juga tidak dibenarkan. Sebab, hal itu berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu mengatakan bahwa Polri tidak netral.
“Kalau ada anggota Polri yang tidak netral, bila ketahuan akan ditindak tegas,” kata Kompol Kadang.
Wakapolres juga meminta anggota untuk tetap menjaga kesehatan dan selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19. Karena, Pemiluka, sudah dekat dan sisa 15-hari lagi. Dimana, Polri akan melakukan pengamanan. “Persiapkan segala sesuatunya sarana prasarana maupun surat perintah untuk penempatan personil,” pesannya. [FHS-NAL]
