Rp. 45 Miliar Lebih Dana Otsus Digunakan Bangun Rumah untuk OAP

0
Drs. Marthe Ganna

Drs. Marthe Ganna

Merauke, PSP – Kepala Dinas Perumahan dan Pertanahan Kabupaten Merauke, Marthen Ganna menyebutkan, sebesar Rp. 45.844.218.918.00 dana otonomi khusus yang dikucurkan sejak tahun 2017 hingga 2020, diperuntukkan membangun rumah sederhana sehat bagi Orang Asli Papua di Kabupaten Merauke.

Hal itu sampaikan Marthen, saat rapat kerja Tim Pansus LHP Penggunaan Dana Otsus DPR Provinsi Papua baru – baru ini di Hotel Itece.

Dikatakan dia, ada sebanyak 163 unit rumah yang sudah dibangun untuk OAP.

“Seluruhnya dana, digunakan untuk membangun 163 unit rumah sederhana sehat untuk OAP, tidak ada untuk warga nusantara lain,” ucapnya.

Dilanjutkan, rumah – rumah tersebut secara fisiik sudah selesai 100 persen.

“Laporannya ini semua 100 persen laporan fisiknya selesai. Hanya tahun 2020 ini masih ada 3 paket yang laporan keuangannya masih dipersen,” tandasnya.

Kendati begitu, kata dia, masih banyak masyarakat berteriak mengenai dimana dana otsus dan diperuntukkan untuk apa.

“Dan saya mau bilang mungkin saudara – saudara kita tidak tahu bahwa yang ditempati adalah rumah otsus. Karena kami juga bekerja sama dengan kepala kampung dan kepala distrik,” kata dia.

Dia menyarankan, kedepannya, bila dana otsus bergulir kembali maka diperlukan setiap barang atau bangunan yang dibuat menggunakan dana otsus sebaiknya di labeli. “Perlu dibuat label otsus, supaya orang tahu,” pungkasnya. [ERS-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *