Diduga Punya PIL, Suami Bacok Istrinya Hingga Luka-luka
Pria yang melukai istrinya dengan parang di BAP penyidik PPA, sat Reskrim Polres Merauke.Foto: PSP/FHS
Merauke, PSP – Seorang wanita di Kabupaten Merauke dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh suaminya, yang terjadi Senin(14/9), malam. Kini korban sedang menjalani penanganan medis, akibat sejumlah luka di tubuhnya.
Kapolres Merauke melalui Kasubag Humas, AKP Ariffin, S. Sos yang dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut dan kini sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), satuan Reskrim Polres Merauke. Pelaku sedang dimintai keterangan atas kasus tersebut.
“Setelah menganiaya istrinya (korban, red), pelaku ini langsung menyerahkan diri ke Mapolres,” ujar AKP Ariffin, di ruang kerjanya, Rabu (16/9).
Kasubag menyebut, awal mula penganiayaan itu dipicu, lantaran pelaku menduga istrinya memiliki PIL (Pria Idaman Lain). Dimana pelaku ada melihat foto sang istri dengan laki-laki lain. Puncaknya, waktu kejadian. Pelaku menghampiri korban yang tidak jauh dari tempat kerjanya. Ketika mendapati korban, tanpa basa-basi, pelaku mengayunkan parang miliknya hingga mengenai bagian kaki. Lalu, korban berteriak minta tolong. Hal itu pula yang membuat pelaku menjadi emosi, hingga akhirnya melukai sang istri kembali dengan parang yang dipegangnya.
Korban kemudian, lari ke dalam warung, dimana ia bekerja. Sementara pelaku, pergi ke depan warung untuk memastikan apakah pria yang sedang duduk di depan warung tersebut, PIL dari istrinya dan ternyata bukan. Dari sana, pelaku masuk ke warung untuk menemui korban. Di sana, pelaku berhasil kembali mendapati korban dan melukainya hingga berkali-kali. Mereka sendiri sudah beberapa waktu belakangan ini tidak tinggal serumah lagi. Bahkan korban sendiri sudah mengajukan perceraian ke kantor Pengadilan Agama. [FHS-NAL]
