Ketua MRP Hadiri Penguatan Kapasitas dan Kinerja Kelembagaan Otsus di Papua Selatan

Merauke, PSP – Ketua MRP Provinsi Papua Selatan, Damianus Katayu, menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas dan Kinerja Kelembagaan Otonomi Khusus yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri bersama Program SKALA dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan di Hotel Halogen Merauke, Rabu (10/6).
Kegiatan itu dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan, Agustinus Joko Guritno. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa setelah 25 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) di Papua, berbagai persoalan masih terus dihadapi sehingga diperlukan evaluasi dan penguatan kapasitas kelembagaan.
Menurut Agustinus, forum tersebut menjadi momentum untuk mengidentifikasi kendala nyata yang terjadi di Papua Selatan sekaligus mencari solusi yang dapat diterapkan di tengah masyarakat.
“Walaupun Undang-Undang Otsus berlaku di seluruh tanah Papua, tentu ada perbedaan kondisi di setiap daerah. Namun rohnya tetap sama, yaitu pelaksanaan Otsus yang berpedoman pada Undang-Undang Otsus dan aturan pelaksanaannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam implementasinya terdapat berbagai variasi tantangan di lapangan, termasuk bagaimana menyesuaikan aturan yang berlaku dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat tanpa mengabaikan aspek pertanggungjawaban hukum.
Agustinus berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kapasitas lembaga pemerintahan daerah, DPR Papua Selatan, serta organisasi perangkat daerah yang menjalankan pelayanan di bidang Otsus.
“Kalau setelah 25 tahun masih sama berarti belum ada kemajuan. Kemajuan itu adalah pembangunan yang menghadirkan perubahan dan transformasi bagi masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan diperlukan agar pemerintah daerah mampu menyiapkan regulasi yang tepat serta menjalankan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Agustinus juga menyoroti sejumlah persoalan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan. Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemerintah provinsi di bidang pendidikan saat ini terbatas pada pengelolaan sekolah luar biasa (SLB) dan pendidikan tinggi.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan pelayanan pendidikan belum berjalan optimal karena saat ini Papua Selatan hanya memiliki satu SLB. Pemerintah Provinsi Papua Selatan berencana membangun SLB di empat kabupaten, yakni Merauke, Asmat, Mappi dan Boven Digoel.
Ia juga menyinggung pengelolaan anggaran pendidikan yang dinilai belum efektif. Di satu sisi, anggaran pendidikan di tingkat provinsi masih banyak tersisa, sementara pemerintah kabupaten yang menangani pendidikan dari tingkat TK hingga SMA kerap mengalami keterbatasan anggaran.
“Ini juga merupakan satu hal yang perlu dibahas dalam penguatan kapasitas di jajaran kelembagaan,” ujarnya.
Selain pendidikan, pengembangan sumber daya manusia juga dinilai menjadi isu penting yang perlu dibahas secara komprehensif dalam forum tersebut.
Agustinus berharap hasil kegiatan dapat menghasilkan rekomendasi yang dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi masyarakat Papua Selatan, khususnya Orang Asli Papua (OAP).Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Otsus harus mampu menjawab berbagai persoalan kesejahteraan masyarakat yang hingga kini masih dihadapi.
“Masih banyak masyarakat asli Papua yang hidup dalam kondisi memprihatinkan. Ini harus menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan Otsus benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” katanya. [ERS-NAL]
