Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Hingga Tewas di Merauke

Merauke, PSP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merauke berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang mengakibatkan dua warga meninggal dunia di Kampung Sumber Harapan Jalur 3, Distrik Tanah Miring. Dalam kasus tersebut, tiga orang pelaku telah diamankan.
Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Merauke, IPDA Akbar RS, S.Tr.K., menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Kamis (14/5/2026) saat berlangsung sebuah acara di Kampung Sumber Harapan Jalur 3.
“Saat itu terjadi cekcok antara dua kelompok warga yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras,” kata IPDA Akbar.
Disebutkan, perselisihan tersebut kemudian berujung pada aksi penganiayaan yang menyebabkan dua korban, yakni Y.P.K. (33) dan F.W. alias S.K. (22), meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban Y.P.K. mengalami luka sobek di bagian belakang kepala sebelah kiri serta luka pada kedua tangan. Sementara itu, korban F.W. alias S.K. mengalami luka tusuk di bagian belakang tubuh sebelah kiri.
Kata IPDA Akbar, barang bukti yang digunakan para pelaku berupa parang, pisau, dan pecahan kaca. Usai kejadian, barang bukti tersebut dibuang di lokasi kejadian perkara (TKP).
Satreskrim Polres Merauke bergerak cepat dengan menangkap tiga tersangka pada hari yang sama di wilayah Gudang Arang.
“Tersangka pertama berinisial AD (33), yang merupakan residivis kasus penganiayaan pada tahun 2019. Dua tersangka lainnya, yakni SD (25) dan MW (21), kemudian menyerahkan diri setelah penangkapan AD,” sebutnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Saat ini, katanya, penyidik masih melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. [ERS-NAL]
