Persoalan BBM di Merauke Sudah Sangat Kronis
Bernadus Ndiken, S.IP
Wakil Ketua DPR Bicara Soal Pelimpahan Kewenangan Pengawasan
Merauke, PSP – Hingga kini, antrean pengisian BBM Bersubsidi terus mewarnai penglihatan masyarakat di Merauke.
Antrean pengisi BBM di sejumlah SPBU tak pernah terurai dengan baik. Pertengkaran antara pengguna jalan dan pengisi BBM tak jarang sering terjadi hingga menyebabkan kemacetan.
Selain itu, BBM bersubsidi mengalami kehabisan stok di SPBU hanya hitungan 2 sampai 3 jam.
Permasalahan yang sudah bertahun-tahun ini tak bisa dipandang sebelah mata. DPR Kabupaten Merauke melihat BBM dengan segala persoalannya sudah sangat kronis.
Wakil Ketua I DPR Kabupaten Merauke Bernadus Ndiken, S.IP saat ditanyai mengenai pelimpahan kewenangan pengawasan dari pemerintah Provinsi ke pemerintah kabupaten, mengaku belum melihat dan menerima surat pelimpahan kewenangan dimaksud.
“Berbicara mengenai kewenangan pengawasan sepenuhnya, kembali lagi kepada regulasi, kendati kita menunggu dulu terkait nanti ada atau tidak tembusan ke DPR ,” ujar dia di kantor DPRD Merauke, Rabu (8/4).
Sejak awal, sambung Bernadus, sudah beberapa kali membahas persoalan BBM dengan pemerintah daerah dan pemerintah sudah sempat membentuk satuan tugas.
Namun diketahui, Satgas BBM ini tidak berjalan efektif.
“Kami sedianya sudah berusaha, namun kami belum tahu kenapa permasalahan ini belum bisa terselesaikan, dari tahun ke tahun pimpinan ganti pimpinan sudah dilakukan upaya tapi permasalahan BBM masih terus terjadi,” ungkapnya.
Bernadus bilang, sedianya legislatif membuka diri dan mendukung pencarian solusi oleh pemerintah demi kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan hak akan energi.
“Betul sekali (kronis), justru itu kita mendukung program pemerintah daerah, pak bupati sendiri dan ibu wakil, yang sempat membentuk Satgas kami dukung.
Bahkan kami sempat rapat dengan perkumpulan supir-supir angkutan, truk, tangki. Kami ingin mendengar permasalahan di lapangan dan meyakinkan ke pemerintah bahwa persoalan BBM ini sudah sangat urgent,” kata dia.
Terkait surat pelimpahan kewenangan pengawasan dari pemerintah Provinsi Papua Selatan ke pemerintah kabupaten Merauke, Bernadus bilang sejauh ini belum melihat surat pelimpahan itu.
“Nanti kita akan melihat dulu bagaimana jika memang sudah ada surat pelimpahan kewenangan dari gubernur ke bupati, nanti kita akan tindaklanjuti. Karena sistem bar Code yang berjalan selama ini terlihat kurang berhasil dan masih saja terjadi antrean, jadi sebenarnya ini kembali kepada kita melihat tupoksi dalam pengawasan,” pungkas Bernadus. [ERS-NAL]
