Satuan Lantas Polres Merauke, Polsek KPL dan Instansi Antisipasi Peredaran Kendaraan Bodong di Wilayah Merauke
Operasi khusus untuk mengantisipasi peredaran kendaraan bodong di wilayah Merauke
Merauke, PSP – Kasat Lantas Polres Merauke, IPTU Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K., S.IK., bersama jajaran Polsek KPL Polres Merauke menggelar operasi khusus untuk mengantisipasi peredaran kendaraan bodong di wilayah Merauke. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek KPL, sekaligus mencegah aktivitas ilegal yang berkaitan dengan kendaraan tanpa dokumen resmi. Operasi ini menargetkan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap atau diduga berasal dari sumber yang tidak sah, bertempat di Dermaga peti kemas pelabuhan laut Merauke, (30/9).
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang keluar masuk pelabuhan laut Merauke. IPTU Reza Hilmy menjelaskan bahwa pihaknya memeriksa nomor rangka, nomor mesin, serta dokumen kepemilikan seperti STNK dan BPKB untuk memastikan legalitas kendaraan.
“ Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beredar di Merauke sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Operasi ini juga melibatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memverifikasi data kendaraan secara akurat.
Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat setempat, yang merasa terbantu dengan adanya upaya kepolisian dalam menertibkan peredaran kendaraan bodong. Menurut warga, keberadaan kendaraan tanpa dokumen resmi sering kali memicu masalah, seperti penyalahgunaan untuk kegiatan kriminal atau perdagangan ilegal.
“ Kami mendukung langkah polisi untuk menertibkan kendaraan bodong, karena ini juga demi keamanan bersama,” ungkap salah seorang warga, Budi Santoso.
Polres Merauke akan terus mengintensifkan operasi serupa di masa mendatang guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. IPTU Reza Hilmy juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan legalitas kendaraan yang mereka gunakan serta melaporkan jika menemukan indikasi kendaraan bodong. “ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dengan tidak menggunakan atau membeli kendaraan tanpa dokumen resmi,” tutupnya.[JON-NAL]
