Hingga Triwulan Kedua, Sebagian Besar Kampung Sudah Cairkan Dana Desa Tahap Pertama

0
Daud Hollenger

Daud Hollenger

Merauke, PSP – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) kabupaten Merauke, Daud Hollenger mengungkapkan bahwa hingga triwulan kedua tahun ini sebagian besar kampung di kabupaten Merauke telah mencairkan dana desa tahap pertamanya.

“ Penyerapan Dana Desa sampai dengan triwulan kedua ini kampung-kampung sebagian besar penyaluran sudah berjalan untuk tahap pertama. Artinya sudah dilakukan pengajuan rekomendasi kampung dan ada kampung yang sudah menggunakan anggarannya, tahap pertama sudah dilakukan begitu juga dengan kegiatan-kegiatan SiLVA dan bunga bank juga yang digunakan yang penting semuanya masuk dalam dokumen APBK,” katanya kepada media ini di kantornya, Senin (28/7).

Sementara untuk beberapa kampung lainnya, pihaknya menunggu kampung mengajukan APBK-nya untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi untuk pencairan dana desa tahap pertama.

“ Saat ini kita juga masih menunggu beberapa kampung yang belum mengajukkan APBK-nya terkait dengan penggunaan anggaran dana desa,” jelasnya.

Daud berharap agar kampung yang belum melakukan pencairan agar segera mengajukan, terlebih untuk kedepannya saat pencairan dana desa tahap kedua ada penambahan persyaratan yang harus dilengkapi kampung yaitu dokumen pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“ Kami berharap bahwa ini secepatnya karena memang untuk pencairan tahap kedua ini bertambah lagi satu persyaratan yaitu adanya sertifikat atau tanda terdaftar koperasi Merah Putih yang ada di kampung,” jelasnya.

Lebih lanjut, hingga saat ini di sebagian besar kampung sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih, namun untuk beberapa kampung lainnya masih belum dan itu harus segera dibentuk agar nantinya pada saat pencairan dana desa tahap kedua tidak terkendala. “ Sementara ada kampung-kampung yang belum bentuk Koperasi desa Merah Putih, sebagian besar sekitar 150 kampung itu sudah bentuk dan itu tidak bermasalah artinya bahwa pada tahap kedua nanti sudah ada tanda daftar bukti sertifikasi koperasi merah putih. Namun yang belum ini tidak bisa menarik dananya karena sistem akan menolak ketika kita melakukan input,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *