Remaja Pembacok PNS di Kudamati Diringkus di Boven Digoel
AKP Haris Baltasar Nasution
Merauke, PSP – Seorang remaja berinisial VA (16), diringkus oleh petugas dari Polres Boven Digoel, Rabu (16/7). Dia merupakan pelaku pembacokan dan perampas telepon genggam milik seorang PNS di Jalan Kudamati, gang Gemaripa, Sabtu (27/5) sekira pukul 21.30 WIT.
“Dari pengembangan penyelidikan, pelaku diketahui kabur ke Boven. Kita kemudian koordinasi dengan Polres Boven,” beber Kapolres Merauke melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Baltasar Nasution, di ruang kerjanya, kemarin.
Setelah dibekuk, pelaku yang masih dibawah umur itu dijemput Tim Opsnal Rajawali Sat Reskrim dan sudah tiba di Mapolres Merauke. Ia juga sudah ditahan sembari mengikuti pemeriksaan dari penyidik Unit Pidum Reskrim. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan hukuman lima tahun.
“Kita ingin tahu apa yang menjadi motif penganiaayaa ini dan sudah berapa kali dia beraksi. Karena, kalau dilihat dia masih usia remaja,” tuturnya.
Selain pelaku, penyidik juga tengah menggali keterangan dari korban, saksi dan mengumpulkan alat buktinya.
Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian apes yang menimpa korban itu terjadi saat ia berkunjung ke rumah salah satu keluarganya (TKP,red). Ketika itu, korban sedang bermain ponsel miliknya di teras rumah. Tak disangka, pelaku yang datang dari samping rumah langsung merampas ponsel yang dipegang korban.
Merasa kesal, oleh korban melawan hingga terjadi cecok diantara mereka. Tak begitu lama, remaja itu langsung mengeluarkan sebilah parang yan sebelumnya disisip pinggangnya, lalu mengayunkan dan mengenai bagian pelipis mata korban hingga robek dan berdarah. Pelaku langsung kabur, setelah kejadian. Korban pun beranjak ke SPKT Polres Merauke membuat laporan polisi, setelah memgobati bagian pelipis matanya.[FHS-NAL]
