Ratusan Botol Miras Disita Petugas di Atas Kapal KM Muyu
Ratusan botol miras yang disita langsung dimusnahkan. Foto: PSP/FHS
Tidak ada penumpang yang mengaku sebagai pemilik barang
Merauke, PSP – Petugas dari Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Merauke dan Polsek Merauke Kota menyita ratusan botol minuman keras di atas Kapal KM Muyu yang hendak bertolak menuju ke pedalaman dari Pelabuhan Kelapa Lima, Minggu (4/12) sore. Miras itu terdiri dari sopi maupun miras pabrikan.
“Miras ini disita saat petugas melakukan razia di atas kapal,” kata Kapolres Merauke melalui Kasi Humas, AKP Ahmad Nurung, yang dikonfirmasi, kemarin.
Dimana, saat itu petugas melakukan pemeriksaan barang-barang bawaan penumpang. Kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan ratusan botol miras tak bertuan. Miras itu lalu diamankan untuk dimusnahkan.
“Dibilang tidak bertuan, karena tidak ada satu pun penumpang yang mengaku sebagai pemilik,” ujar AKP Nurung. Kasie Humas merincikan, miras yang disita berupa Wiro 34 botol, anggur merah 1 botol dan sopi sebanyak 270 botol. Setiap kapal masuk maupun keluar, petugas selalu intens melakukan pemeriksaan, hal ini bertujuan guna menekan peredaran miras yang akhirnya bisa mengganggu situasi kamtibmas, khususnya di pedalaman. “Setelah diamankan, langsung dimusnahkan dengan ditumpahkan ke kali semuanya,” tambah AKP Nurung.[FHS-NAL]
