Puluhan kendaraan Roda 4 terjaring melanggar ketentuan kendaraan dalam Operasi Keselamatan Cartenz
Operasi Keselamatan Cartenz yang dilakukan Satlantas Polres Boven Digoel. Foto: PSP/VER
Tanah Merah, PSP – Operasi Keselamatan Cartenz Polres Boven Digoel berhasil menertibkan puluhan kendaraan yang melanggar aturan berlalulintas diantaranya angkutan umum taxi yang memasang Riben 100 persen, serta tidak melengkapi surat kendaraan TNKB dan Pajak Mati Oprasi tersebut berlangsung di jalan trans Papua pertigaan Pasar Baru pada Kamis (10/03).
Kasat Lantas Polres Boven Digoel AKP Hariyanto, S.Sos mengatakan Penertiban kendaraan umum Taxi yang memasang riben tidak sesuai dengan ketentuan itu agar mencegah terjadinya tindakan kejahatan di angkutan Umum dan para sopir taxi langsung diberikan sangsi melepas Riben yang tidak sesuai ketentuan. Sementara Pemilik kendaraan yang ditemukan pajak mati di himbau untuk segera membayar Pajak kendaraan.

Tidak Samapi disitu, kasat lantas juga mengatakan bagi kendaraan Roda 6 dan Pribadi juga tidak luput dari pemeriksaan Sat Lantas Mereka juga diminta untuk melengkapi surat kendaraan sesuai aturan yang berlaku, termasuk pengendara sepeda motor agar selalu mengunakan Helm dan kelengkapan lainya seperti spion Lampu, SIM dan STNK.
“Kami hampir 2 Minggu melaksanakan Himbuan untuk kedepan kami berikan sangsi berupa penilangan kepada para pelanggar untuk itu kami meminta kesadaran para pengendara untuk mentaati aturan berlalu lintas.pungkasnya saat ditemui ditengah kesibukannya. Kasat Lantas Menambahkan, Selain itu guna membantu saat claim pengobatan bilamana terjadi Laka Lantas masyarakat segera melaporkan ke Satuan Lalu Lintas agar tidak terjadi kesulitan saat klaim ke Jasaraharja Karena saat ini sistem sudah teintergrasi dengan Jasaraharja dengan IRSMS ( Integrated Road Safety Management System) atau pelaporan data laka lantas secara online. [VER-NAL]
