Pembagian Migor Subsidi Dibatasi

0
Kepala Kelurahan Bambu Pemali Elisabeth Fofid

Kepala Kelurahan Bambu Pemali Elisabeth Fofid

Merauke, PSP – Penyaluran minyak goreng (Migor) bersubsidi yang disediakan oleh PT. ACP yang bekerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten Merauke dalam hal ini dinas Perindagkop, akan dibagikan pada masyarakat kelurahan Bambu Pemali dengan jumlah yang terbatas, pasalnya ketersediaan minyak goreng subsidi tidak setara dengan jumlah (Kepala Keluarga) KK.

Kepala Kelurahan Bambu Pemali Elisabeth Fofid menyampaikan, pelayanan minyak goreng bersubsidi ini, kami batasi dengan ketentuan per-KK maksimal mendapatkan 4 liter minyak goreng, dan memang pelayanan ini kami batasi karena kami melihat jumlah KK yang begitu banyak di kelurahan ini. Dan memang sesuai edaran dari dinas tiap-tiap KK maksimal mendapatkan minyak goreng subsidi 5 liter, tetapi karena kami melihat dengan keadaan sehingga kami batasi.

“Untuk data yang kami gunakan dalam pembagian minyak goreng bersubsidi kami gunakan data Tahun 2021, dengan jumlah KK di 13 (Rukun Tetangga) RT secara keseluruhan ada 1.700 lebih KK. Dan minyak goreng subsidi yang nantinya akan diberikan oleh dinas tentu berjumlah 7.000 ribu liter, dan kami tetap akan upayakan agar semua masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng bersubsidi ini,” kata Elisabeth saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (9/3/22).

Tambahannya, untuk rencana pembagian minyak goreng subsidi akan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2022 bertempat di kantor kelurahan Bambu Pemali,  lalu tidak menuntut kemungkinan jika ada masyarakat yang ingin mengambil minyak goreng bersubsidi di bawah 4 liter, kami dari pihak kelurahan siap melayani, terutama bagi masyarakat yang mempunyai pendapatan rendah. Kami juga berharap semoga dengan adanya minyak goreng subsidi ini bisa membantu melengkapi kebutuhan masyarakat. [RADE-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *