Anggota TNI AL yang Aniaya Warga Langsung Dicopot Jabatannya
Komandan Lantamal XI Merauke, Brigjen TNI (Mar) Edy Prakoso.
Merauke, PSP – Komandan Lantamal XI Merauke, Brigejn TNI ( Mar) Edi Prakoso mengakui bahwa ada anggota TNI AL yaitu Danpos Sumuraman berinisial AS yang melakukan penganiayaan terhadap warga bernama Andi beberapa waktu lalu di Distrik Minyamur, kabupaten Mappi.
Atas kejadian tersebut, Komandan Lantamal XI mengatakan telah mengambil langkah dengan langsung mencopot yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Komandan Pos Sumuraman.
“ Kesalahpahaman yang mengakibatkan pemukulan terhadap saudara Andi ini kita juga sudah melakukan langkah-langkah, yang pertama kita langsung mencopot Danpos Sumuraman,” katanya kepada wartawan di Mako Lantamal XI Merauke, Jumat (14/1/2022).
Selain itu, lanjutnya, sebagai aparat TNI dan ini sudah menjadi penekanan dari Kepala Staf TNI Angkatan laut untuk tetap menjaga citra TNI secara umum khususnya TNI Angkatan Laut, pihaknya juga akan bertanggung jawab terhadap korban dengan memberikan bantuan pengobatan.
Lebih lanjut, Danlantamal juga menjelaskan bahwa selain dicopot dari jabatannya, AS juga saat ini telah berada dalam Sel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“ Anggota yang kita tarik ini juga sudah kita masukan sel (AS) dan ini proses tetap berjalan. Kemudian juga kita akan mengirimkan perwira kita ke Sumuraman untuk proses penyelesaian,” jelasnya.
Untuk menghindari kejadian serupa kembali terjadi, Danlantamal juga telah memerintahkan jajarannya untuk menarik semua anggotanya yang bertugas di Pos Sumuraman dan diganti dengan anggota yang baru.
“ Diharapkan, minggu-minggu pertama bulan Februari akan kita tarik semua, kita akan gantikan dengan yang baru, nanti juga kita akan berikan pembekalan-pembekalan supaya permasalahan ini tidak terjadi lagi,” pungkasnya.[JON-NAL]
