Soal PT Harvest, Pemkam Marga Mulya Akan Minta Petunjuk Bupati

0
Kepala Kampung Marga Mulya, Zubaidah Alfakir

Kepala Kampung Marga Mulya, Zubaidah Alfakir

Merauke, PSP – Pemerintah Kampung Marga Mulya akan meminta petunjuk Bupati Merauke terkait pencemaran udara oleh kandang ayam milik PT Harves Pulus Papua yang sampai saat ini masih menganggu masyarakat sekitar kandang.

“Sesungguhnya perizinan sudah tidak lagi diberikan, oleh karenanya satu dua hari kedepan, kita akan meminta petunjuk kepada pak Bupati tentang Harvest Pulus Papua yang sudah tidak mendapatkan izin namun masih beroperasi,” Kata Kepala Kampung Marga Mulya, Zubaidah Alfakir, di Kantor Kampung Yasa Mulya, Jumat (7/1/2022).

Sebelumnya, pada September lalu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan dan Akademisi telah melakukan kajian Amdal PT Haverst. Dari hasil kajiannya, direkomendasikan untuk tidak mengeluarkan izin lingkungan hidupnya. Namun, usai dikeluarkan rekemondasi, sampai dengan hari ini, kandang ayam milik PT Harves tersebut masih saja beroperasi.

Adapun terkiat adanya permohonan agar tetap beroperasi dengan ketentuan dilakukan pengurangan kapasitas, menurut zubaidah, dampak pencemaran tetap saja akan terus terjadi.

“Memang kemarin ada wacana untuk bagaimana kalau diturunkan saja, tetapi menurut kami Karena kandang sudah terlalu parah, kalaupun diturunkan dari 15 ribu menjadi 10 ribu, saya pikir tidak akan mampu merubah suasana. Artinya, pencemaran masih saja terjadi. Karena disekitar kandang itu sudah terlalu parah,” tambahnya.

Zubaidah menambahkan, berbagai upaya pengurangan pencemaran telah dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak. Namun, hasilnya selalu saja gagal. Oleh karenanya, menurut Zubaidah, keyakinan masyarakat telah memudar. “Pertama kalau saya menilai, sudah ditaburi sekam masih bau, kemudian ditaburi EM4 juga masih sama ada pencemaran udara. Kemarin kerja sama dengan k-link juga sama. Kemudian sudah diberikan alat pemeras untuk memisahkan limbah cair dan padatnya, tetapi itu juga tidak mampu mengurai bau tak sedapnya,” pungkasnya.

[WEND-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *