Bawaslu Luncurkan Penanganan Pelanggaran Melalui Online

0
Sekretaris Bawaslu Merauke, Achmad Elefianto, SE.

Sekretaris Bawaslu Merauke, Achmad Elefianto, SE.

Merauke, PSP – Dalam mempersiapkan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Merauke baru saja luncurkan pelayanan dalam Pelaporan Penanganan Pelanggaran Pemilu yang dapat dilakukan secara online.

Dengan basis teknologi sekarang ini, Bawaslu memberikan fasilitas yang mempercepat pelapor dalam menyampaikan setiap laporan pelanggaran pemilu yang terjadi kepada pengawas pemilu untuk menindaklanjuti temuan dan dugaan pelanggaran.

“ Aplikasi ini adalah laporan pelanggaran pemilu berbasis online untuk memudahkan masyarakat pemilih dan pemantau dalam mengirimkan laporan dugaan pelanggaran yang ditemukannya dalam proses pelaksanaan pemilihan umum,” ujar Sekretaris Bawaslu kabupaten Merauke, Achmad Elefianto,SE sesuai dengan rilis yang media ini terima, Kamis (28/7).

Dikatakan Achmad, sistem informasi penanganan pelanggaran pemilu tersebut memfasilitasi data, temuan dan informasi mengenai pelaksanaan pemilihan umum yang di lakukan oleh individu, kelompok masyarakat, atau organisasi pemantau pemilu.

Oleh karena itu dalam rangka tugas aksi perubahan pelatihan kepemimpinan administrator angkatan I pola kontribusi yang di laksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Propvinsi Papua tahun 2021, kepala sekretariat bawaslu Merauke membuat aksi perubahan “Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Umum pada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Merauke. Sedangkan aplikasi ini juga akan memuat pendaftaran Panwaslu Distrik (Pandis), Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD)dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara Online juga,” pungkasnya.[JON-NAL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *