Pelaku Pengeroyokan di Jalan Mangga Dua Berhasil Diamankan
Kasat Reskrim Polres Merauke, AKP Agus F Pombos, S. IK
Merauke, PSP – Kepala Kepolisian Resor Merauke, AKBP Ir. Untung Sangaji, M. Si melalui Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Agus F. Pombos beserta anggotanya berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan yang terjadi Jalan Mangga dua, kabupaten Merauke pada 12 Juni 2021 lalu.
Dikatakan Kasat Reskrim, pengeroyokan bermula pada saat korban bernama Farnsisco Bandim sedang berada di sekitaran Jalan Mangga dua, lalu para pelaku mendatangi korban dan sempat terjadi adu mulut antara korban dan para pelaku. Lalu tiba-tiba pelaku memukul korban menggunkan pipa besi pada bagian kepala yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek pada bagian jidat dan harus dijahit sebanyak 16 jahitan.
Mendapati laporan pengeroyokan tersebut, Kasat Reskrim beserta anggota Buser-nya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku. Dimana Tim Opsnal Sat Reskrim Polrres Merauke langsung mendatangi kediaman pelaku inisial RT dan langsung mengamankan yang bersangkutan.
Hasil dari pengembangan terhadap RT, diketahui bahwa pengeroyokan terhadap Fransisco dilakukan oleh dua orang tersangka. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim menuju ke kediaman tersangka kedua berinisial AK.
“ Kami mendapat informasi dari pelaku RT tentang keberadaan pelaku lainnya inisial AK disekitaran Jalan Bhakti Kabupaten Merauke.Kami mendekati pelaku AK dan langsung mengamankan pelaku,” ujar Kasat Reskrim. Setelah dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka tersebut, kedua pelaku tersebut selanjutnya diserahkan kepada penyidik guna pemeriksaan lebih lanjut.[JON-NAL]
